Kamis 15 Oct 2020 16:56 WIB

Dua Aksi Menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Jombang

.

Red: Yogi Ardhi

Mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) lari masuk ke dalam kampus setelah polisi memadamkan ban yang dibakar massa saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di jalan Gus Dur, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/NZ (FOTO : ANTARA FOTO)

Mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) lari masuk ke dalam kampus setelah polisi memadamkan ban yang dibakar massa saat aksi unjuk rasa menolak Uu Cipta Kerja di jalan Gus Dur, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (15/10/2020). . ANTARA FOTO/Syaiful Arifnz (FOTO : ANTARA FOTO)

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (15/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat dan merugikan buruh. (FOTO : SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO)

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (15/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat dan merugikan buruh. (FOTO : SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Dua aksi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (15/10). Aksi dilakukan di tempat berbeda ini mengusung tuntutan yang sama.

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang. 

Sementara itu mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan kampusnya, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement