Kamis 15 Oct 2020 14:05 WIB

BKPM Fasilitasi PT Pos Logistik dengan Investor Thailand

Rembesan investasi ini harus pula dirasakan oleh pelaku usaha daerah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Logo BKPM. BKPM memfasilitasi kerja sama antara PT Pos Logistik Indonesia dengan investor asal Thailand.
Foto: BKPM
Logo BKPM. BKPM memfasilitasi kerja sama antara PT Pos Logistik Indonesia dengan investor asal Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi minat investor asal Thailand berinvestasi di Indonesia. Investor tersebut bergerak di bidang usaha industri dan perkebunan gula serta industri garam.

Nilai investasi masing-masing sebesar 200 juta dolar AS dan 120 juta dolar AS. Pengembangan investasi di bidang usaha industri dan perkebunan gula ini akan memiliki kapasitas produksi 1,5 juta metrikton (MT) per tahun. Sementara, pengembangan industri garam memiliki kapasitas produksi 2,2 juta MT per tahun.

Baca Juga

Sebagai salah satu bentuk komitmen merealisasikan rencana investasinya, beberapa perusahaan afiliasi investor Thailand tersebut menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pos Logistik Indonesia dalam kerja sama layanan logistik bagi produk yang dihasilkan.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Imam Soejoedi menyampaikan apresiasi atas rencana kerja sama yang merupakan sinyal positif bagi perekonomian Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Rencana kerja sama pengembangan industri gula dan garam ini tidak hanya ke penguatan sektor industri saja, tetapi juga dalam rangka subsitusi impor, sehingga dapat memberikan efek berganda bagi Indonesia.

"Permintaan dari BKPM, tolong libatkan UMKM yang ada di daerah lokasi investasi agar rembesan investasi ini bisa dinikmati di daerah. Sehingga perusahaan lokal juga mendapatkan keuntungan dari adanya investasi ini," ujar Imam di Jakarta, kemarin.

Pemerintah, kata dia, tidak ingin sentra ekonomi hanya di pusat, tapi juga harus didorong di daerah. Minimal 20 persen kegiatan dalam rantai pasok diberikan kepada daerah, dengan catatan perusahaan lokal yang memiliki kapabilitas, kapasitas, dan ekuitas.

Selain itu, optimalisasi penyerapan tenaga kerja di lokasi investasi juga sangat diperlukan. BKPM akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di lokasi usaha, terkait kesiapan jumlah tenaga kerja lokal yang dapat diserap melalui investasi ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement