Kamis 15 Oct 2020 01:55 WIB

Orang Tua tak Tahu Anaknya Ikut Demo Tolak UU Ciptaker

Orang tua siswa yang ikut demo UU Ciptaker sempat panik karena anaknya tak pulang

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Seorang pelajar berpelukan dengan orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang pelajar berpelukan dengan orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Orang tua pelajar yang ditangkap mengaku tidak mengetahui anaknya terlibat unjuk rasa di Jakarta sampai berujung penangkapan oleh polisi, Selasa (13/10).

"Itu anak enggak bilang apa-apa sama saya. Cuma pingin main aja katanya. Saya enggak tahu kalau ternyata ikut demo," kata orang tua pelajar, Minah (42), saat menjemput anaknya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu siang.

Baca Juga

Warga Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat itu mendatangi Mapolsek Pulogadung di Jalan Pemuda Nomor 17 Jakarta Timur untuk menjemput putranya berinisial AN (16). Sekitar pukul 11.30 WIB, Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendy memutuskan untuk memulangkan AN bersama 41 demonstran remaja kepada orang tua mereka setelah proses pendataan 1x24 jam di kantor polisi.

Perempuan yang berprofesi sebagai pengepul barang bekas dekat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu sempat panik AN tidak pulang ke rumah hingga dini hari. Minah akhirnya mengetahui AN ikut unjuk rasa di Jakarta setelah ada pemberitahuan polisi bahwa putranya ditangkap di Simpang Tugas, Jalan Pemuda, Rawamangun, pada Selasa (13/10) pagi.

Saat itu, AN bersama belasan rekannya dari Bekasi diadang polisi ketika sedang menuju ke Monas untuk bergabung bersama massa unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). "Pas dikasih tahu begitu, saya kesal juga. Sempat takut dia kenapa-napa," katanya.

Minah dan AN akhirnya dipertemukan di pelataran parkir Mapolsek Pulogadung. Sambil menangis, keduanya saling berpelukan. Bahkan AN bersimpuh di kaki Minah seraya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Hal serupa pun disampaikan Simbolon (45). Putranya, FS, yang duduk di bangku SMK pergi begitu saja dari rumah di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, tanpa pemberitahuan.

Saat dipertemukan, Simbolon sempat memarahi FS atas perbuatannya. Namun kemarahan itu reda setelah polisi meminta seluruh orang tua dan anaknya saling memaafkan.

"Silakan kalian ingat jasa orang tua kalian selama ini. Bagaimana kalian bisa tumbuh besar sampai sekarang dan bisa bersekolah. Peluk mereka, minta maaf pada mereka," kata Kapolsek melalui pengeras suara.

Hingga Rabu siang dilaporkan total 41 demonstran remaja terjaring aparat di posko penyekatan Jalan Bekasi Timur Raya hingga Jalan Pemuda, Rawamangun. Mereka terdiri dari 13 orang pelajar SMP, sembilan pelajar SMA, satu pelajar SD, dua orang santri, dan sisanya adalah remaja putus sekolah. Mereka berasal dari Kota dan Kabupaten Bekasi dan sebagian dari Duren Sawit Jakarta Timur.

"Tidak ada yang bawa senjata tajam, tapi satu di antaranya reaktif Covid-19. Sudah kita antar ke Wisma Atlet untuk penanganan lebih lanjut," kata Beddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement