Kamis 15 Oct 2020 05:11 WIB

Amnesty International Minta AS Batalkan Kunjungan Prabowo

Kunjungan Menteri Prabowo dianggap melanggar undang-undang AS mengenai HAM.

Kunjungan Menteri Prabowo dianggap melanggar undang-undang AS mengenai Hak Asasi Manusia atau Leahy Laws.
Kunjungan Menteri Prabowo dianggap melanggar undang-undang AS mengenai Hak Asasi Manusia atau Leahy Laws.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Amnesty Internasional meminta Pemerintah Amerika Serikat membatalkan rencana kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke negara itu.

Permintaan itu disampaikan oleh Direktur Nasional, Advokasi, dan Hubungan Pemerintah Amnesty Internasional Joanne Lin melalui surat pada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Baca Juga

Menurut Lin, keputusan itu harus dibatalkan jika nantinya akan memberikan kekebalan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo. Keputusan itu juga bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah AS selama 20 tahun lebih.

Dia juga menilai kunjungan Prabowo ke AS dan bertemu dengan pejabat senior pemerintah melanggar 'Leahy Laws' atau undang-undang yang berkaitan dengan HAM dan akan menjadi bencana bagi penegakan HAM di Indonesia.

Dalam surat itu Lin juga menjelaskan dalam investigasi independen, Prabowo terlibat dalam hilangnya aktivis pro-demokrasi pada 1998 lalu saat menjabat sebagai Komandan Pasukan Khusus (Kopassus). "Tuduhan terhadapnya tidak pernah disidangkan," bunyi surat tertanggal 13 Oktober 2020 tersebut.

Sejak 20 tahun lalu, Prabowo Subianto masuk ke dalam daftar hitam orang yang tidak boleh berkunjung karena pelanggaran HAM. Hal itu kata dia, merupakan komitmen yang sangat penting terhadap HAM serta membawa harapan bagi korban penyiksaan dan perlakuan buruk di bawah pasukan khusus saat itu.

Lin juga meminta Mike Pompeo untuk memastikan adanya penyelidikan terhadap Prabowo jika rencana kunjungan tersebut dilakukan. "Jika ada cukup bukti, harus dibawa ke pengadilan atas dugaan tanggung jawabnya terkait kejahatan menurut hukum internasional," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto mengaku diundang oleh Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper berkunjung pada 15-19 Oktober 2020.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan undangan tersebut untuk melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral di bidang pertahanan.

"Sesuai prinsip politik bebas aktif dan tidak terlibat aliansi militer dengan negara mana pun, namun menjaga kedekatan yang sama dengan semua negara," kata Danhil melalui pernyataan resminya pada pekan lalu.

"Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, selama ini aktif melakukan diplomasi pertahanan ke berbagai negara termasuk Amerika Serikat." Menteri Prabowo, kata Dahnil, akan memenuhi undangan tersebut.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/amnesty-international-minta-as-batalkan-rencana-kunjungan-prabowo-/2006099
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement