Rabu 14 Oct 2020 19:52 WIB

Aksi Damai Ribuan Buruh Banten Tolak UU Cipta Kerja

..

Red: Mohamad Amin Madani

Ribuan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)

Demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. (FOTO : ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG --  Ribuan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020).

Aksi yang dipadati para buruh dari berbagai perusahaan di Banten itu berlangsung damai. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement