Rabu 14 Oct 2020 17:09 WIB

Anwar Ibrahim Dilaporkan ke Polisi Malaysia

Anwar Ibrahim dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina raja.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim.
Foto: EPA-EFE/FAZRY ISMAIL
Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim.

REPUBLIKA.CO.ID,  KUALA LUMPUR -- Anggota Pemuda Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PBM) melaporkan Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim. Kepala informasi Pemuda PBM Ashraf Mustaqim Badrul Munir mengatakan Anwar dilaporkan karena dianggap menghina raja.

"Laporan polisi akan diajukan sayap pemuda Bersatu di seluruh negeri hari ini," kata Ashraf, seperti dikutip dari media Malaysia, The Star, Rabu (14/10).

Baca Juga

"Kami merasa tindakannya menghina Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdulllah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, bila memang mayoritas Anggota Parlemen mendukungnya sebagai perdana menteri maka ia harus memberikan daftar nama orang-orang yang mendukungnya," kata Ashraf di konferensi pers.

Laporan tersebut diajukan ke markas polisi Dang Wangi. Ashraf mengatakan tindakan Anwar dalam beberapa pekan terakhir telah berdampak pada perekonomian negeri. Pasar saham menjadi tidak stabil.

"Di masa rakyat menghadapi pandemi Covid-19, tindakannya telah mengakibatkan lebih banyak masalah di negeri ini, kami berharap pihak berwenang mengambil langkah terhadap Anwar," tambah Ashraf.

Ashraf mengatakan berulang kali Anwar menguraikan bagaimana pemerintah Perdana Menteri Muhyiddin Yassin saat ini akan jatuh. Ia menambahkan pada akhirnya Anwar tidak bisa membuktikan ia mendapat dukungan mayoritas parlemen. "Hal terakhir yang negara ini butuhkan saat ini akan guncangan kekuasaan," katanya.

Anwar Ibrahim memang bertemu dengan Sultan Malaysia. Tapi ia hanya memberikan jumlah Anggota Parlemen yang mendukungnya untuk membentuk pemerintah baru bukan nama-nama mereka.

"Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah bertemu dengan ketua oposisi Datuk Seri Anwar Ibrahim di Istana Negara pada pukul 11.00 pagi," kata Kepala Rumah Tangga Istana Negara Ahmad Fadil Shamsuddin.

Fadil mengatakan Sultan Malaysia menasihati Anwar untuk mengikuti dan menghormati proses hukum. Sesuai yang tercantum dalam Konstitusi Federal Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement