Selasa 13 Oct 2020 16:05 WIB

China: ASEAN Punya Tanggung Jawab Jaga Perdamaian LCS

China ingin bersama ASEAN lenyapkan gangguan eksternal di LCS.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Menlu China Wang Yi
Foto: EPA
Menlu China Wang Yi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Luar Negeri China Wang Yi mendesak negara-negara Asia Tenggara mewaspadai gangguan eksternal di Laut Cina Selatan (LCS). Pernyataannya merujuk pada Amerika Serikat (AS).

"Kami sama-sama berpandangan bahwa LCS seharusnya tidak menjadi tempat bagi kekuatan besar yang bergulat dengan kapal perang," kata Wang saat melangsungkan konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein pada Selasa (13/10).

Baca Juga

Menurut dia, China dan ASEAN harus bekerja sama untuk melenyapkan "gangguan eksternal" di LCS. "China dan ASEAN memiliki kapasitas dan kebijaksanaan penuh, serta tanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan ketenangan di LCS," ujar Wang.

Selain itu Wang berpendapat, strategi "Indo-Pasifik" AS yang bertujuan menjadikan Washington sebagai mitra terpercaya di kawasan merupakan risiko keamanan untuk Asia Timur.

"Apa yang dikejar adalah untuk meneriakkan mentalitas perang dingin kuno dan memulai konfrontasi di antara berbagai kelompok dan blok, serta memicu persaingan geopolitik. Saya yakin semua pihak melihat ini dengan jelas dan akan tetap waspada terhadapnya," ujarnya.

AS dan China merupakan dua negara yang sedang bersaing untuk melebarkan pengaruhnya di kawasan Indo-Pasifik. Sebelumnya Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan AS menginginkan kawasan Asia yang bebas dan terbuka serta tidak didominasi satu negara.

Kemudian perihal LCS, AS pun telah menolak dan menentang klaim China atas wilayah perairan strategis tersebut. Bentuk penentangan yang dilakukan AS adalah dengan rutin menggelar operasi kebebasan navigasi di sekitar kawasan itu.

Tindakan demikian sangat dikecam Cina. Beijing memandang operasi kebebasan navigasi AS merupakan sebuah aksi provokatif. Cina diketahui mengklaim sekitar 90 persen atau 1,3 juta mil persegi wilayah LCS sebagai teritorialnya. Klaim itu didasarkan pada garis putus-putus atau garis demarkasi berbentuk "U" yang diterbitkan pada 1947. Selain AS, klaim itu pun ditentang sejumlah negara ASEAN, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Indonesia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement