Selasa 13 Oct 2020 14:22 WIB

Negara Gaduh karena UU Ciptaker, Pemerintah Harus Jelaskan

Situasinya makin membingungkan usai masyarakat tak pernah mengetahui draf UU Ciptaker

Pengunjuk rasa berlarian ketika polisi menembakkan gas air mata saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Pengunjuk rasa berlarian ketika polisi menembakkan gas air mata saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah menyebut situasi panasnya demonstrasi saat ini karena rakyat sudah termakan hoaks. Bahkan Polri gencar melakukan patroli di media sosial dan akan menindak siapapun yang berani mengutip pasal-pasal UU Cipta Kerja yang dinilai palsu.

Situasinya juga semakin membingungkan setelah masyarakat tidak pernah mengetahui draf asli UU tersebut. Bahkan beberapa anggota DPR mengaku tidak dibagikan salinannya saat pengesahan. Keadaan ini jelas menimbulkan keresahan di masyarakat. Lalu sebenarnya seperti apa isi dari UU Cipta Kerja ini?

Seharusnya dengan situasi yang penuh ketidakpastian seperti ini, pemerintah hadir memberikan penjelasan seterang-terangnya kepada masyarakat. Negara membeberkan kebenaran dari UU Cipta Kerja. Sehingga rakyat tidak menelan informasi keliru yang menyebabkan mereka seolah dibenturkan satu sama lain, serta agar tidak salah menanggapi kebijakan yang diambil negara.

PENGIRIM: Dwi Indah Lestari, Bangkalan, Madura

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement