Senin 12 Oct 2020 22:52 WIB

Status Kota Bogor Jadi Zona Oranye Covid-19

Penanganan terhadap Covid-19 harus terus ditekan.

Status Kota Bogor Jadi Zona Oranye Covid-19. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan).
Foto: Humas Pemkot Bogor
Status Kota Bogor Jadi Zona Oranye Covid-19. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan tingkat risiko terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Bogor pada pekan ini turun dari risiko tinggi menjadi risiko sedang atau turun statusnya dari zona merah menjadi zona oranye.

"Kota Bogor selama dua pekan sebelumnya berturut-turut berstatus zona merah. Alhamdulilah mulai Senin hari ini sudah turun menjadi zona oranye," kata Bima Arya, Senin (12/10).

Baca Juga

Menurut Bima, meskipun Kota Bogor statusnya telah turun menjadi zona oranye tapi pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran Covid-19 tidak boleh kendor. "Penanganan terhadap Covid-19 harus terus ditekan untuk menurunkan angka penularan Covid-19," katanta.

Sementara itu, berdasarkan data harian penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Bogor menyebutkan, warga Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin hari ini ada 34 kasus, sehingga kasus positif Covid-19 di Kota Bogor seluruhnya menjadi 1.613 kasus.

Dari jumlah 1.613 kasus tersebut, sebanyak 1.112 kasus telah dinyatakan sembuh atau telah selesai isolasinya, 57 kasus positif meninggal dunia, serta 444 kasus positif lainnya masih sakit. "Dari 1.112 kasus positif yang dinyatakan sembuh, tercatat 50 kasus positif dinyatakan sembuh pada Senin hari ini," katanya.

Sebelumya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan tingkat risiko penularan Covid-19 suatu daerah ditentukan berdasarkan 14 indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurut Retno, dari 14 indikator adalah 10 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans, serta dua lagi indikator fasilitas kesehatan. "Sebanyak 10 indikator datanya diambil dari catatan baru di rumah sakit secara online yang langsung diakses ke pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat," katanya.

Retno juga mengatakan, Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) telah memanfaatkan Gedung PPSDM di Lido Kabupaten Bogor untuk tempat isolasi khusus pasien kasus positif tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG). Gedung PPSDM BNN Lido memiliki fasilitas 122 tempat tidur dan telah diisi sebanyak 32 pasien OTG.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement