Senin 12 Oct 2020 06:37 WIB

Iran akan Perluas Kebijakan Wajib Masker di Luar Teheran

Penularan Covid-19 di Iran semakin meluas

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Presiden Iran Hassan Rouhani
Foto: Iranian Presidency Office via AP
Presiden Iran Hassan Rouhani

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN--Iran berencana untuk memperluas kebijakan wajib masker di luar publik ke luar Teheran. Kementerian Kesehatan Iran mengatakan hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang semakin meluas.

Iran tengah menghadapi gelombang ketiga wabah Covid-19. Mulai Sabtu (10/10) lalu semua orang di Teheran wajib memakai masker bila berada di luar ruangan. Presiden Iran, Hassan Rouhani mengatakan ada denda bagi yang melanggarnya.

"Kami telah meminta polisi dan basij (sukarelawan paramiliter) dan lembaga lain untuk membantu kami untuk semakin tegas lagi mengatasi pelanggaran," kata Menteri Kesehatan Iran Saeed Namaki, Ahad (11/10).

"Sudah diputuskan tindakan ini akan dimulai dari Teheran dan dalam beberapa pekan ke depan akan diperluas ke kota-kota besar lainnya," tambah Nakami dalam pidato yang disiarkan di stasiun televisi milik pemerintah.

Sementara itu media Iran melaporkan kepada badan nuklir Iran, Atomic Energy Organization of Iran, Ali Akbar Salehi dinyatakan positif Covid-19. Namun lembaga tempatnya bekerja mengatakan 'kondisinya secara keseluruhan baik dan ia terus memantau isu-isu di organisasi'.

Pada Sabtu lalu wakil presiden bidang perencanaan ekonomi Iran, Mohammad-Baqer Nobakht mengatakan hasil tesnya positif Covid-19. Sebelumnya ada dua wakil presiden lain yang juga terinfeksi Covid-19.

Sudah dua orang pejabat tinggi Iran yang meninggal dunia karena Covid-19. Iran yang menjadi negara yang paling terdampak di Timur Tengah mengumumkan pekan dengan kasus kematian tertinggi yakni 239 kasus.

Sejak bulan Juli lalu Iran sudah mewajibkan masker di ruang tertutup. Sejak 3 Oktober sekolah, masjid, toko, restoran dan institusi lainnya di Teheran ditutup selama satu pekan. Gubernur kota itu memperpanjang kebijakan tersebut hingga pekan depan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement