Ahad 11 Oct 2020 12:13 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Tak Setuju UU Ciptaker, Jokowi: Silahkan Uji Materi ke MK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang menuai pro kontra di masyarakat. Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengimbau agar masyarakat yang merasa tidak setuju bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi mengatakan, jika masih ada masyarakat yang tidak puas dengan undang-undang cipta kerja, silakan ajukan judicial review ke MK.

Ia menambahkan, bahwa sistem ketetapan negara sudah jelas. Jika ada kebijakan yang tidak sesuai bisa diajukan ke MK.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja