Ahad 11 Oct 2020 08:12 WIB

AS Berlakukan Tarif Baru Lempeng Aluminium dari 18 Negara

Indonesia termasuk salah satu negara yang terkena kebijakan tarif baru AS ini.

Bagian-bagian dari aluminium dan titanium yang dipesan sebelumnya diantar dalam kemasan bersegel rapat (ilustrasi). Amerika Serikat menerapkan tarif baru senilai 1,96 miliar dolar AS atas produk lempeng alumunium dari 18 negara, termasuk Indonesia.
Foto: VIA YOUTUBE
Bagian-bagian dari aluminium dan titanium yang dipesan sebelumnya diantar dalam kemasan bersegel rapat (ilustrasi). Amerika Serikat menerapkan tarif baru senilai 1,96 miliar dolar AS atas produk lempeng alumunium dari 18 negara, termasuk Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat menerapkan tarif baru senilai 1,96 miliar dolar AS atas produk lempeng aluminium dari 18 negara setelah menyatakan bahwa produk itu dibuang. Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross mengatakan tarif itu segera diterapkan termasuk untuk negara Jerman dan Bahrain.

"Meskipun keputusan Kementerian bahwa ada pembuangan itu masih awal," katanya pada Fox Business, Jumat (9/10).

Baca Juga

Sejumlah negara yang terdampak diantaranya Brasil, Kroasia, Mesir, Yunani, India, Indonesia, Italia, Oman, Rumania, Serbia, Slovenia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Taiwan, dan Turki juga terpengaruh.

Tarif terbesar diterapkan pada Jerman dengan rate sebesar 52-132 persen, diikuti oleh Bahrain. Ia mengatakan telah terjadi kenaikan konsumsi produk tertentu selama pandemi di AS. Seperti kendaraan rekreasi dan kapal, sehingga butuh penyesuaian harga untuk lempeng alumunium.

 

Ia mengatakan China tidak ada di daftar, karena tarif AS sudah sejak awal diterapkan pada seluruh produk aluminium mereka. Ini berdampak pada kelebihan kapasitas yang menggantikan produksi dari negara lain dan berujung pada pembuangan di AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement