Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

DPRD Duga OPD-Camat Jadi Timses Paslon di Pilkada Surabaya

Sabtu 10 Oct 2020 16:33 WIB

Red: Esthi Maharani

Pilkada Serentak (Ilustrasi)

Pilkada Serentak (Ilustrasi)

Foto: Antara/Rahmad
Organisasi Perangkat Daerah hingga camat jadi tim sukses salah satu paslon.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Pimpinan DPRD Kota Surabaya menyoroti adanya dugaan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya hingga camat menjadi tim sukses salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya di Pilkada Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony mengatakan, pihaknya mendapatkan pesan berantai melalui whatsapp (WA) tentang susunan tim sukses paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi dan Armuji yang berasal dari kalangan ASN.

"Kalaulah memang benar, hal ini merupakan pencederaan publik dalam berdemokrasi yang seharusnya bersifat jujur, adil, transparan, demokratis dan bermartabat," katanya, Sabtu (10/10)

Tidak hanya itu, lanjutnya, hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap UU dan Peraturan yang mengundangkan atau mengatur tentang netralitas ASN, seperti Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut dia, di dalam peraturan tersebut sudah jelas bahwa ASN wajib menjaga netralitas dan bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Disiplin PNS serta masih banyak yang lain.

Dari peraturan itu juga telah disiapkan sanksi yang di antaranya tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dengan hukuman disiplin ringan maupun hukuman berat atau pemberhentian dengan hormat untuk mengantisipasi ketidaknetralan ASN.

Terkait beredarnya pesan WA berantai ini, politikus Partai Gerindra meminta kepada Komisi A untuk segera mengundang seluruh nama yang tercantum dengan tidak lupa juga menghadirkan pihak inspektorat.

Hal ini, lanjutnya, dilakukan untuk mengetahui dan mengklarifikasi kebenaran berita yang beredar sekaligus dalam upaya pencegahan polemik di Pilkada Surabaya 2020 yang saat ini sudah masuk dalam tahapan kampanye.

Andaikata berita ini benar, menurut Thony, harus segera dilakukan penindakan sesuai UU yang berlaku. Namun apabila tidak terbukti kebenarannya maka Thony meminta segera dilakukan penandatanganan pakta integritas kepada pejabat eselon di seluruh tingkatan Pemkot Surabaya.

Selain itu, Thony juga meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk dapat melakukan pembinaan kepada jajarannya terkait upaya menjaga marwah netralitas para ASN dalam menciptakan demokrasi yang bermartabat.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan informasi yang beredar di aplikasi percakapan whatsapp itu diduga sengaja dibuat oleh orang tak bertanggung jawab.

"Intinya nama-nama ASN pemkot yang disebut menjadi tim sukses salah satu paslon dalam Pilkada Surabaya yang beredar di whatsapp itu hoaks atau tidak benar," katanya.

Diketahui Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler