Sabtu 10 Oct 2020 10:59 WIB

Erick Ubah Jajaran Direksi dan Komisaris PPA

Erick menunjuk Yadi J. Ruchandi sebagai Dirut PPA.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sejumlah perubahan dalam tubuh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sejumlah perubahan dalam tubuh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sejumlah perubahan dalam tubuh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020, Erick menetapkan susunan baru direksi PPA.

"Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin melalui rapat daring yang dihadiri komisaris dan jajaran direksi," ujar Sekretaris Perusahaan PPA Agus Widjaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/10).

Baca Juga

Dalam SK tersebut, Erick memberhentikan Ari Soerono dari Direktur Utama; Muhammad Teguh Wirahadikusumah dari Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko; R.M. Irwan dari Direktur Hukum dan SDM;  Andry Setiawan dari Direktur Investasi 1.

Agus menyampaikan SK tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.

Erick menunjuk Yadi J. Ruchandi yang semula sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama; Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi, dan mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2.

Tak hanya direksi, Erick juga memberhentikan Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Tirta Hidayat dari Komisaris Independen, Didyk Choiroel dan Himawan Hariyoga Djojokusumo dari Komisaris. Selanjutnya, Erick mengangkat Krisna Wijaya sebagai Komisaris Utama dan Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement