Sabtu 10 Oct 2020 06:49 WIB

Sarikat Buruh Onderbouw NU Menolak UU Ciptaker

Sarbumusi menolak UU Ciptakerja karena merugikan buruh dan merusak lingkungan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Subarkah
Personel kepolisian menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Foto: Antara/Anis Efizudin
Personel kepolisian menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

JAKARTA -- Ormas Islam terus bersikap soal UU Cipta Kerja (Ciptaker). Mereka terlihat bersikap sama dengan kebanayakan organisasi masa lainnya. Salah satunya adalah  Konfederasi Serikar Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) yang menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Organisasi buruh yang berafiliasi Nahdlatul Ulama (NU) itu menilai UU tersebut merugikan kelompok buruh.

"Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu atas Undang-undang Cipta Kerja apabila dalam kurun waktu 1 tahun masa berlaku menolak UU Cipta kerja tidak ada investasi yang signifikan masuk ke Indonesia," kata Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori, dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Sarbumusi, kata dia, menolak UU Cipta Kerja kluster Ketenagakerjaan. Untuk itu, Sarbumusi bakal mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"(Kami) akan melakukan gerakan konstitusional dengan cara mengajukan judical review (uji materi) kepada Mahkamah Konstitusi," kata Syaiful.

UU Ciptaker telah mendapat penolakan dari berbagai kalangan sejak disahkan DPR bersama Pemerintah pada Senin (5/10) lalu. UU tersebut dinilai sangat merugikan buruh dan mempermudah perusakan lingkungan.

Untuk menyurakan aspirasinya, ribuan buruh menggelar mogok kerja sejak 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020. Lalu, massa buruh bergabung dengan mahasiswa untuk menggelar demonstrasi di berbagai titik di Tanah Air. Salah satunya di bilangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Kamis (8/10) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement