Kamis 08 Oct 2020 19:52 WIB

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Sukabumi Ricuh

Aksi tersebut berakhir ricuh ketika mahasiswa mendobrak gerbang DPRD

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Aksi mahasiswa di Sukabumi mendobrak gedung DPRD Kota Sukabumi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Aksi mahasiswa di Sukabumi mendobrak gedung DPRD Kota Sukabumi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Aksi ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Kota Sukabumi berakhir ricuh, Kamis (8/10). Di mana kericuhan bermula ketika mahasiswa mencoba memaksa masuk ke gedung DPRD.

Pada aksi tersebut mahasiswa membawa spanduk berisi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan berorasi menolak peraturan tersebut. Mereka menuntut para wakil rakyat menyampaikan surat penolakan terhadap undang-undang kepada pemerintah pusat.

Namun aksi tersebut berakhir ricuh ketika mahasiswa mendobrak gerbang DPRD dan polisi menyemprot massa dengan air dari watercanon. Selain itu terjadi bentroka antara mahasiswa dengan polisi hingga ada yang terluka. "Kami mendukung aspirasi dari mahasiswa menolak UU Cipta Kerja,'' ujar Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda di depan para mahasiswa. Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatanganinya sebagai jawaban atas tuntutan mahasiswa.

Namun mahasiswa merobek kertas yang ditandatangani wakil ketua DPRD karena tidak puas dengan redaksi di dalam surat. Sehingga meminta untuk dibuatkan surat kembali. Di tengah menunggu surat revisi tersebut datang mahasiswa dari kampus lain yang lansung menuju gerbang DPRD dan mendobrak. Sehingga akhirnya terjadi bentrok antara mahasiswa dan aparat keamanan. Di mana mahasiswa berlarian dan sebagian diamankan polisi setelah disemprot  water cannon.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada saat menerima aksi mahasiswa pada Rabu (7/8) menyampaikan pemkot menolak UU Cipta Kerja dan meminta adanya Perpu. Di mana pernyataan ini disampaikan kepada pemerintah pusat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement