Kamis 08 Oct 2020 09:15 WIB

PUPR Lelang Dini Paket Infrastruktur 2021

Total paket yang dilelang mencapai 501 paket senilai Rp 3,14 triliun.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pelelangan dini paket infrastruktur. Hal tersebut dilakukan untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pelelangan dini paket infrastruktur. Hal tersebut dilakukan untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pelelangan dini paket infrastruktur. Hal tersebut dilakukan untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.

“Kontraktor/penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (7/10).

Basuki memastikan, pelelangan dini dimulai pada Oktober 2020 dengan total jumlah paket yang siap dilelang sebanyak 501 paket senilai Rp 3,14 triliun. Dia menuturkan seiring waktu jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah.

Dia menilai, lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal. “Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama,” ungkap Basuki.

Basuki menambahkan, dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN). Begitu juga dengan peningkatan peran UMKM dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR, pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2021 sebesar Rp 149,81 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp. 8,09 triliun.

Selanjutnya pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp 757,68 miliar, dan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 273,68 miliar. Begitu juga dengan dukungan manajemen sebesar Rp 748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp 101,74 miliar, dan perencanaan infrastruktur sebesar Rp 206,18 miliar.

Dari total pagu anggaran tersebut, rencana pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring status 7 Oktober 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 321 paket senilai Rp 1,9 triliun, infrastruktur konektivitas 50 paket senilai Rp 156,5 miliar, infrastruktur permukiman 45 paket senilai Rp 566,6 miliar, dan perumahan 85 paket senilai Rp 512 miliar. Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement