Kamis 08 Oct 2020 07:15 WIB

Vaksinasi Covid-19 Berlangsung Hingga 2022

Presiden Joko Widodo menerbitkan perpres vaksin dan vaksinasi Covid-19.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memberikan kewenangan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Kemenkes juga diberi kewenangan untuk menentukan besaran harga pembelian vaksin Covid-19.  Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Perpres ditandatangani Presiden...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement