Rabu 07 Oct 2020 23:36 WIB

Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Kominfo: UU Cipta Kerja Bantu Regulasi Penyiaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menuturkan, UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI ada beberapa poin  fundamental bagi Kominfo pada bidang komunikasi dan penyiaran. Salah satunya UU Cipta Kerja menembus regulasi pada bidang penyiaran yang sudah lama belum terealisasi.

Johnny menjelaskan dengan disahkannya UU Cipta Kerja telah membentuk dasar hukum migrasi penyiaran TV analog ke digital. Dimana, nantinya akan ada kepastian tingkat waktu untuk Analog Switch Off (ASO).

Oleh karena itu, dengan demikian Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam pemanfaatan digital deviden. Imbasnya hal ini dapat diberlakukan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, penanganan kebencanaan dan kepentingan digitalisasi nasional.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja