Rabu 07 Oct 2020 19:40 WIB

Gedung Kejaksaan yang Terbakar Mulai Diperbaiki

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Pekerja memasang strager untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar di Jakarta, Rabu (7/10). Komisi III DPR telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. Menurut hasil Loboratorium Forensik Polri menyimpulkan sumber api yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung bukan karena hubungan pendek arus listrik melainkan karena nyala api terbuka. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pekerja memasang strager untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar di Jakarta, Rabu (7/10). Komisi III DPR telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. Menurut hasil Loboratorium Forensik Polri menyimpulkan sumber api yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung bukan karena hubungan pendek arus listrik melainkan karena nyala api terbuka. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pekerja memasang strager untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar di Jakarta, Rabu (7/10). Komisi III DPR telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. Menurut hasil Loboratorium Forensik Polri menyimpulkan sumber api yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung bukan karena hubungan pendek arus listrik melainkan karena nyala api terbuka. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pekerja memasang strager untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar di Jakarta, Rabu (7/10). Komisi III DPR telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. Menurut hasil Loboratorium Forensik Polri menyimpulkan sumber api yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung bukan karena hubungan pendek arus listrik melainkan karena nyala api terbuka. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pekerja memasang strager untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar di Jakarta, Rabu (7/10). Komisi III DPR telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020. Menurut hasil Loboratorium Forensik Polri menyimpulkan sumber api yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung bukan karena hubungan pendek arus listrik melainkan karena nyala api terbuka. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja memasang perancah untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar di Jakarta, Rabu (7/10).

Komisi III DPR telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020.

Hasil Loboratorium Forensik Polri menyimpulkan sumber api yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung bukan karena hubungan pendek arus listrik melainkan karena nyala api terbuka.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement