Rabu 07 Oct 2020 10:52 WIB

BSN: Selektif Pilih Masker untuk Cegah Percikan Droplet

Pilih masker minimal dua lapis dan menutup hidung dan mulut dengan baik.

Seorang anak bermain menggunakan masker di kawasan Petamburan, Jakarta, Senin (5/10). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus anak di Indonesia yang terinfeksi Covid-19 hingga 10 Agustus 2020 terdapat 3.928 anak  dan meninggal dunia sebanyak 59 anak yang merupakan kasus tertinggi di Asia. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang anak bermain menggunakan masker di kawasan Petamburan, Jakarta, Senin (5/10). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus anak di Indonesia yang terinfeksi Covid-19 hingga 10 Agustus 2020 terdapat 3.928 anak dan meninggal dunia sebanyak 59 anak yang merupakan kasus tertinggi di Asia. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nasrudin Irawan mengimbau agar masyarakat selektif memilih dan menggunakan masker dengan benar untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat diimbau menggunakan masker yang sudah sesuai standar atau minimal dua lapis.

"Kalau sudah ada masker bertanda SNI (Standar Nasional Indonesia) itu yang dipakai. Apabila belum ada dan tidak menemukan masker ber-SNI, gunakan masker kain minimal dua lapis, cari yang lapis dalam dan luar berbeda bahan agar ketika dilepas dan dipakai lagi tidak terbalik," kata Nasrudin saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (7/10).

Baca Juga

Disebutkan, ada tiga jenis masker yang digunakan sesuai tingkat risikonya yaitu masker N95 digunakan di lingkungan risiko tinggi, misal saat sedang merawat pasien Covid-19. Masker medis digunakan di lingkungan risiko sedang, misal dokter bedah dan timnya ketika melakukan tindakan operasi pasien. Masker dari kain digunakan di lingkungan risiko rendah, misal di tempat umum.

Masyarakat bisa menguji apakah masker kain tersebut bisa untuk mematikan lilin ketika menghembuskan nafas melalui masker. Jika bisa maka bisa ditambah lapis tisu. Apabila yang dimiliki masker kain satu lapis, maka digunakan rangkap.

Masker kain bisa berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain.

"Jangan bertukar masker dengan orang lain, bila perlu diberi nama, minimal punya tiga masker untuk cadangan," ujar Nasrudin.

Nasrudin mengatakan masyarakat harus menghindari celah antara wajah dan masker ketika dipakai. Ketika lembab atau basah, maka masker harus segera diganti.

Penggunaan masker yang benar adalah menutup daerah mulut dan hidung dimana bagian pinggir masker dapat rapat menempel kulit permukaan wajah, sehingga udara keluar dan masuk hidung melalui permukaan masker, tidak melalui sela-sela antara masker dan kulit.

Nasrudin mengatakan, bernapas lebih dalam lebih bagus karena pertukaran oksigen melalui masker akan lebih banyak, apabila bernapas pendek-pendek maka udara yang diembuskan dari hidung belum keluar masker bisa ditarik pernafasan lagi sehingga oksigen yang diperoleh kurang optimal.

BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain yang di dalamnya ada pengaturan tentang sejumlah hal di antaranya cara mencuci masker kain. Cara mencuci masker kain tersebut adalah cuci tangan dulu dengan sabun dan air mengalir, rendam masker kain ke air deterjen 10 menit, tekan masker lembut dengan tangan jangan dikucek, bilas masker dengan air yang mengalir, serta jemur masker di cahaya matahari, udara panas, dan ventilasi udara bagus.

SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali. Dalam SNI 8914:2020, masker kain di bagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel.

Adapun, pengujian yang dilakukan, di antaranya uji daya tembus udara dilakukan sesuai SNI 7648; uji daya serap dilakukan sesuai SNI 0279; uji tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat, dan ludah; pengujian Zat warna azo karsinogen; serta aktivitas antibakteri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement