Selasa 06 Oct 2020 21:05 WIB

Ratusan Buruh Tolak UU Ciptaker di Kawasan Pulogadung

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Pekerja beraktivitas di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (6/10). Sejumlah serikat buruh melakukan aksi mogok kerja nasional yang berlangsung tanggal 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dinilai akan berdampak pada lingkungan dan pekerja. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pekerja beraktivitas di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (6/10). Sejumlah serikat buruh melakukan aksi mogok kerja nasional yang berlangsung tanggal 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dinilai akan berdampak pada lingkungan dan pekerja. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa dari serikat buruh melakukan konvoi dalam aksi mogok kerja nasional di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja tersebut berlangsung mulai tanggal 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dinilai akan berdampak pada lingkungan dan pekerja. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa dari serikat buruh melakukan konvoi dalam aksi mogok kerja nasional di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja tersebut berlangsung mulai tanggal 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dinilai akan berdampak pada lingkungan dan pekerja. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa dari serikat buruh melakukan konvoi dalam aksi mogok kerja nasional di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja tersebut berlangsung mulai tanggal 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dinilai akan berdampak pada lingkungan dan pekerja. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa dari serikat buruh melakukan konvoi dalam aksi mogok kerja nasional di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (6/10). Aksi mogok kerja tersebut berlangsung mulai tanggal 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dinilai akan berdampak pada lingkungan dan pekerja. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa dari serikat buruh melakukan konvoi dalam aksi mogok kerja nasional di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (6/10).

Perwakilan buruh dari 150 pimpinan unit kerja (PUK) perusahaan memusatkan aksi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

 

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement