Selasa 06 Oct 2020 15:51 WIB

Brimob Dikerahkan Buru Cai Changpan di Hutan Tenjo

Menurut Polda, Cai menjalani pendidikan militer di China dan bisa bertahan di hutan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (kanan).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menurunkan unit anjing pelacak atau K9 untuk ikut memburu terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang diduga melarikan diri ke Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Tim masih bergerak dari Krimum, Narkoba, Brimob dan Polres dan juga sudah kita turunkan K9," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Yusri berharap, dengan diterjunkannya anjing pelacak untuk menyusuri Hutan Tenjo, pihak kepolisian bisa segera menangkap Cai Changpan. "Kita kerahkan di lapangan untuk melakukan pengejaran. Mudah-mudahan kita menangkap yang bersangkutan," ujarnya.

Yusri juga mengatakan, kepolisian juga akan memperluas wilayah pencarian untuk mengantisipasi Cai melarikan diri ke tempat berbeda. "Tim masih bergerak di lapangan dan kita perluas pencarian," ucapnya.

Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9), dengan cara menggali terowongan hingga keluar lapas. Pihak kepolisian juga telah memeriksa 14 orang saksi terkait pelarian terpidana berkebangsaan China itu.

Polisi kemudian menetapkan dua orang pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka terkait kaburnya Cai Changpan. Kepolisian menduga saat ini Cai bersembunyi di dalam Hutan Tenjo.

Dugaan tersebut diperkuat dengan latar belakang Cai yang pernah menjalani pendidikan militer saat berada di China. Polisi menduga Cai mempunyai kemampuan untuk bersembunyi dan bertahan hidup di dalam hutan. Polda Metro Jaya telah mengerahkan personel Brimob dalam pengejaran terhadap terpidana mati kasus narkoba kerwarganegaraan China itu.

Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement