Selasa 06 Oct 2020 12:39 WIB

58 Kelurahan di Bandung akan Diusulkan Mini Lockdown

58 hingga 59 kelurahan terdapat kasus covid-19 dari total 151 kelurahan di Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Linmas mengatur lalu lintas saat pemberlakuan mini lockdown. ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas Linmas mengatur lalu lintas saat pemberlakuan mini lockdown. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 58 hingga 59 kelurahan yang terdapat kasus positif covid-19 dari total 151 kelurahan di Kota Bandung akan diusulkan untuk diberlakukan mini lockdown atau pembatasan sosial berskala rukun tetangga (PSBRT). Sedangkan kelurahan lainnya tidak terdapat kasus positif aktif sehingga tidak akan diberlakukan kebijakan tersebut.

"Gini, kalau jumlah yang terpapar positif (covid-19) jumlahnya 58-59 dari 151 kelurahan, 90 sekian tidak ada positif aktif. Kalau itu masih positif aktif nanti diajukan ke Wali Kota, di rapat terbatas usulan kami dilakukan PSBRT," ujar Ketua harian gugus tugas covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau persiapan mini lockdown di Kelurahan Sukaraja, Selasa (6/10).

Baca Juga

Menurutnya, pihaknya akan menjelaskan alasan pemberlakuan mini lockdown kepada Wali Kota Bandung. Setelah itu katanya jika disetujui maka akan dikeluarkan surat keputusan Wali Kota Bandung tentang penetapan kelurahan yang melaksanakan PSBRT.

Ia mengaku seluruh tim gugus tugas sedang meninjau persiapan mini lockdown di sejumlah kelurahan. Menurutnya, usulan PSBRT dilakukan kepada kelurahan yang terdapat kasus positif aktif berjumlah satu ataupun lebih.

 

"Tadi di RW 05 disana ada kasus tapi yang bersangkutan (pasien) di rawat di RSHS, diluar itu tidak ada lagi yang terpapar.  Disanapun (RSHS) kondisinya sudah membaik bahkan sudah ada yang keluar (RS). Itu (mereka) tidak balik ke rumah tapi ke apartemen. Kondisi di lingkungan disini clear dari kasus tapi pasca penanganan tetap diberlakukan 14 hari ini nanti pelaksanaan PSBRT," katanya.

Ia melanjutkan di RW 03 Kelurahan Sukaraja terdapat tujuh orang positif covid-19 dimana enam orang sudah sembuh dan satu orang masih positif dan sedang melakukan isolasi mandiri dan tersisa dua hari. Katanya, jika sudah tidak terdapat kasus positif aktif maka tidak perlu melakukan PSBRT namun warga kompak ingin PSBRT.

"Alhamdulillah saya mendapatkan kesan masyarakat sudah paham. Disini kebetulan yang terkena (covid-19) berkemampuan jadi tidak perlu dapur umum walaupun masyarakat sudah siap. Beda dengan di Kircon ada dapur umum bukan untuk yang terpapar tapi petugas yang melakukan penjagaan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement