Selasa 06 Oct 2020 10:44 WIB

Demokrat Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja

Demokrat tolak UU Cipta Kerja karena regulasi ini dinilai tak memiliki urgensi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman pun mendukung upaya judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Republika
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman pun mendukung upaya judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat menjadi salah satu pihak yang tegas menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman pun mendukung upaya judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu pasti (mendukung), itu hak masyarakat untuk judicial review. Kami menolak UU ini," ujar Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).

Baca Juga

Walk out Fraksi Partai Demokrat saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja disebut Benny sebagai bentuk pertanggungjawaban. Bahwa, partai berlambang bintang Mercy itu memihak kepada rakyat.

"Bahwa perjuangan kami di legislasi kalah tidak masalah, tapi kami sudah berbuat yang terbaik untuk rakyat kita. Itu yang kita lakukan," ujar Benny.

Perihal walk out Fraksi Partai Demokrat, ia menilai Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sudah sewenang-wenang dalam memimpin forum tersebut. Menurutnya, pengambilan keputusan tingkat II pada RUU Cipta Kerja harus dilakukan dengan musyawarah mufakat. Namun masih ada dua fraksi yang menolak, yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Jadi karena pimpinan sewenang-wenang tidak dikasih kesempatan kami untuk sampaikan pandangan kami, maka kami mengambil sikap walk out," ujar Benny.

Di samping itu, Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja karena regulasi ini dinilai tak memiliki urgensi. Apalagi, masyarakat Indonesia tengah dihadapkan pandemi Covid-19.

"Tega-teganya pemerintah dan pendukung-pendukungnya membuat RUU yang tidak relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini," ujar Benny.

Selain itu, RUU yang saat ini sudah menjadi Undang-Undang Cipta Kerja ini dinilai hanya menguntungkan pebisnis. Sedangkan beberapa kelompok, seperti pekerja, petani, nelayan, dan lain-lain tak diperhatikan.

"Hanya berikan legalisasi, dekriminalisasi terhadap pebisnis yang selama ini lakukan perambahan hutan, itu yang terjadi. Bagaimana kita bisa setujui RUU semacam ini, maka kami menolak," ujar Benny.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia. Ia pun mengimbau pihak yang tak terima UU Cipta Kerja untuk menempuh mekanisme yang sesuai.

"Apabila undang-undang ini, masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai," ujar Puan saat berpidato dalam rapat paripurna, Senin (5/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement