Selasa 06 Oct 2020 10:43 WIB

Transjakarta Puas Uji Coba Bus Listrik PT Bakrie Autoparts

Dua bus listrik kode rute EV1 Blok M-Balai Kota DKI beroperasi sejak Juli 2020.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Karyawan mengendarai bus listrik saat uji coba di Kantor Pusat PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Karyawan mengendarai bus listrik saat uji coba di Kantor Pusat PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Bakrie Autoparts mengakui puas terhadap hasil uji coba dua bus listrik selama tiga bulan. "Kedua bus listrik ini memiliki catatan evaluasi yang baik dan memuaskan baik secara layanan maupun dari sisi mesin hingga ketahanan baterai," kata Kepala Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Nadia Disposanjoyo di Jakarta, Selasa (6/10).

Dua bus listrik itu merupakan bus besutan BYD Auto tipe C6 dan K9 dengan kode rute EV1 Blok M-Balai Kota DKI telah beroperasi sejak Juli 2020. Nadia menjelaskan, selama tiga bulan dilakukan uji coba, didapati dua unit bus listrik memiliki ketahanan baterai yang baik dan juga stabil saat harus beroperasi penuh sesuai operasional dari Transjakarta.

Selama masa uji coba berlangsung, bus listrik itu telah mengangkut 100 penumpang per hari, khususnya pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Ibu Kota. Dari uji coba didapati hasil, kedua bus BYD itu memiliki ketahanan baterai yang baik.

Usai dilakukan pengisian daya baterai kurang dari empat jam setiap harinya bus dapat menempuh jarak 250 kilometer. "Selain itu, kedua bus juga memiliki keunggulan lainnya seperti tidak menimbulkan polusi, biaya perawatan yang murah, kekuatan baterai yang tahan lama, sehingga mendukung konsep green city yang sejalan dengan cita-cita Jakarta untuk menuju City 4.0," ujar Nadia.

Langkah selanjutnya setelah kedua bus akan berhenti untuk diujicobakan pada Selasa (6/10), Transjakarta bersama Bakrie Autoparts akan menunggu keputusan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. "Menunggu Dishub DKI Jakarta untuk melakukan tahapan selanjutnya dari upaya pengimplementasian penggunaan bus listrik secara penuh di DKI Jakarta dalam waktu dekat," ujar Nadia.

Program uji coba bus listrik oleh Transjakarta merupakan langkah lanjutan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Tidak hanya itu ada juga Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, serta SK Kadishub DKI 76/2020 yang berisikan penugasan kepada TransJakarta untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan uji coba bus listrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement