Senin 05 Oct 2020 17:07 WIB

Ratusan Warga Desa Gelar Aksi Protes Oknum Mabes Polri

Selama dalam kurungan, pengusaha jamu itu diminta membayar sejumlah uang.

Rep: Eko Widiyatno / Red: Agus Yulianto
Ratusan pengusaha dan tenaga kerja jamu di Desa Gentasari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, menggelar aksi unjuk rasa di lapangan desa setempat, Senin (5/.10). Mereka memprotes ulah oknum perwira polisi yang telah memeras mereka hingga miliaran rupiah.
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Ratusan pengusaha dan tenaga kerja jamu di Desa Gentasari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, menggelar aksi unjuk rasa di lapangan desa setempat, Senin (5/.10). Mereka memprotes ulah oknum perwira polisi yang telah memeras mereka hingga miliaran rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Ratusan warga Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, menggelar protes. Aksi yang dilakukan pengusaha jamu dan pekerjanya ini, digelar menyusul tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum perwira di Bareskrim Mabes Polri.

Aksi digelar di lapangan desa setempat, Senin (5/10) siang sekitar pukul 12.00. Di tempat itu, para pengunjuk rasa menggelar spanduk dan orasi yang intinya mendesak agar tindakan oknum perwira tersebut diusut secara hukum.

Sepanjang aksi berlangsung, tidak ada petugas dari kepolisian berpakaian dinas maupun aparat lainnya, yang mengawasi jalannya aksi. Baru pada pukul 13.30, petugas dari Polsek dan Koramil datang ke lokasi demo untuk membubarkan aksi.

photo
Ratusan pengusaha dan tenaga kerja jamu di Desa Gentasari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, menggelar aksi unjuk rasa di lapangan desa setempat, Senin (5/.10). Mereka memprotes ulah oknum perwira polisi yang telah memeras mereka hingga miliaran rupiah. - (Republika/Eko Widiyatno)

"Janjinya, aksi hanya berlangsung hingga pukul 13.30. Karena itu, saya minta warga bisa membubarkan diri dengan tertib," ujar seorang petugas dari Polsek Kroya. Mendapat himbauan ini, pengunjuk rasa pun membubarkan diri.

Mulyono, salah saorang pengusaha jamu yang ikut dalam aksi tersebut, menyebutkan, tindakan oknum dari Mabes Polri tersebut, telah meresahkan puluhan pengusaha kecil dan pekerja jamu yang ada di desanya. "Termasuk saya, juga telah menjadi korban tindakan oknum tersebut," ucapnya.

Dia menyebutkan, tindakan yang dilakukan oknum tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Dengan membawa beberapa anggotanya, dia datang ke Desa Gentasari kemudian menangkap dan memasukkan ke sel orang yang dituduh memproduksi jamu ilegal selama beberapa hari.

"Selama dalam kurungan, itu kami diminta membayar sejumlah uang. Kalau bersedia, maka kami dilepas dan diminta untuk menyetorkan uang selama beberapa hari ke depan," katanya.

Mulyono mengaku, selama dikurung, dirinya diminta uang Rp 500 juta. Namun sejak dilepas dari kurungan, dia mengaku, baru menyetorkan yang Rp 100 juta. 

"Yang lain, banyak yang lebih besar dari saya. Ada yang Rp 600 juta, Rp 800 juta bahkan ada yang dimintai Rp 2,5 miliar," ungkapnya.

Terkait kejadian ini, dia meminta Propam Mabes Polri turun tangan dan memeriksa oknum perwira tersebut. "Kami sebagai pengusaha di Gentasari, sudah lama menjadi sapi perahan oknum. Kami berharap hal ini bisa dihentikan," katanya.

Ketua Koperasi Perajin Jamu Aneka Sari Desa Gentasari, Amir Fatah, mengaku, kasus pemerahan dari kalangan oknum memang sudah lama dialami oleh kalangan pengusaha jamu di desanya. Dia minta, agar hal ini dihentikan, karena banyak pengusaha jamu di desanya sudah tidak lagi menggunakan obat-obat BKO dalam produksi jamunya. "Kami harap tidak ada lagi kejadian-kejadian semacam ini," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement