Senin 05 Oct 2020 09:56 WIB

Mesir Eksekusi Mati Dua Anggota Ikhwanul Muslimin

Keduanya menentang kudeta militer yang menggulingkan Muhammad Mursi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Logo ikhwanul muslimin
Foto: tangkapan layar wikipedia.org
Logo ikhwanul muslimin

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir eksekusi mati dua anggota Ikhwanul Muslimin yang terlibat unjuk rasa antikudeta tahun 2013 lalu. Mengutip organisasi hak asasi manusia (HAM) We Record, kantor berita Turki, Anadolu Agency  dua orang itu adalah Yasser Al-Abasiri, 49 tahun dan Yasser Shukur, 45 tahun.

Kementerian Dalam Negeri Mesir mengeksekusi Abasiri dan Shukur yang sudah ditahan sejak 2013 lalu. Mereka berunjuk rasa menentang kudeta militer yang menggulingkan Muhammad Mursi.

Baca Juga

Senin (5/10) Middle East Monitor melaporkan keduanya ditahan di salah satu penjara yang paling ketat di Mesir, Penjara Tori yang terletak di selatan Kairo. Persidangan mereka dikenal sebagai kasus 'Perpustakaan Alexandria'.

Salah satu sumber mengungkapkan pada surat kabar Al-Masry Al-Youm, pihak berwenang penjara Mesir yang melakukan eksekusi terhadap dua orang yang didakwa atas tindak pidana terorisme, pembunuhan terencana dan kerusuhan itu.

Pada 2017 Pengadilan Kasasi Mesir menolak gugatan banding Abasiri dan Shukur atas hukuman mati mereka. Dua orang itu divonis oleh Pengadilan Pidana Alexandria.

Agustus 2013 meletus unjuk rasa menentang pasukan keamanan Mesir di depan Perpustakaan Alexandria. Demonstrasi itu dipicu bentrokan berdarah antara pasukan keamanan dengan pendukung Mohammad Morsi yang melakukan aksi duduk di alun-alun Rabaa al-Adawiya dan al-Nahda.

Bentrokan tersebut menewaskan 15 orang termasuk dua orang personel keamanan. Pemerintah Mesir belum resmi mengumumkan eksekusi Abasiri dan Shukur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement