Ahad 04 Oct 2020 15:59 WIB

Tantangan dan Peluang Korporasi Petani Food Estate Kalteng

Pengembangan korporasi petani di Kalteng bisa wujudkan kelembagaan ekonomi pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan paparan saat kunjungan kerja di areal persawahan lumbung pangan nasional
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan paparan saat kunjungan kerja di areal persawahan lumbung pangan nasional

REPUBLIKA.CO.ID, KAPUAS -- Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengembangkan konsep pertanian dari hulu ke hilir, dalam konsep kluster berbasis Korporasi Petani pada program lumbung pangan (food estate) di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Korporasi petani bentuk pemberdayaan ekonomi petani, berdimensi strategis dalam pengembangan kawasan pertanian. Dibentuk dari, oleh, dan untuk petani," kata Mentan Syahrul.

Penumbuhan dan pengembangan korporasi petani, katanya, diyakini mampu mewujudkan kelembagaan ekonomi petani yang bersifat korporat (badan usaha) di kawasan pertanian. Tujuannya, mendorong petani berdaulat mengelola seluruh rantai produksi usaha tani, mulai pengolahan (on farm) dan pemasaran (off farm).

"Korporasi Petani mengutamakan daya saing, inovasi dan kreatifitas menghadapi lingkungan bisnis pertanian yang dinamis dan penuh tantangan," kata Mentan Syahrul.

Langkah tersebut melalui intensifikasi seluas 30 ribu hektar pada 2020, meliputi 20  hektar di Kabupaten Kapuas dan 10 ribu hektar di Pulang Pisau. "Kami perbaiki varietas, pupuk, dan unsur haranya agar produktifitas mencapai tujuh ton."7 ton.”

Kementan juga akan mendukung penanganan pascapanen untuk mewujudkan pertanian modern agar tidak kalah dengan pertanian di Pulau Jawa. Pasalnya, food estate berbasis Korporasi Petani merupakan investasi terintegrasi dari hulu ke hilir, upaya meningkatkan produksi pangan bagi masyarakat Indonesia.

Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian-Kementerian Pertanian RI (BPPSDMP) menyatakan akan mengawal dan mendampingi dengan memaksimalkan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) ketiga unit kerja BPPSDMP yakni Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan), Pusat Pendidikan (Pusdiktan) dan Pusat Pelatihan Pertaian (Puslatan). 

"BPPSDMP memastikan pendampingan petani di lokasi food estate akan maksimal oleh ketiga unit kerja, plus sekretariat badan sebagai penyedia logistik agar petani di Food Estate Kalteng mendapat pendampingan optimal, khususnya dalam hal korporasi," kata Dedi.

Upayanya meliputi pelatihan bagi penyuluh, petugas lapangan dan petani. Penumbuhkembangan kelembagaan ekonomi petani, pengawalan dan pendampingan. BPPSDMP Kementan pun mengerahkan sejumlah penyuluh ke lokasi Food Estate Kalteng.

"Saat ini masuk tahapan proses bisnis walaupun masih tahap awal. Pelatihan tematik sudah sebagian dilakukan," kata penyuluh pusat Yulia Tri Sedyowati.

Dalam proses bisnis bagi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dadahup di Kabupaten Kapuas, pekan lalu, Yulia TS mengatakan telah memasuki tahapan persiapan. Dia didukung tim penyuluh pusat Susilo Astuti, Sri Mulyani dan Ismane.

Persiapan dimaksud berupa identifikasi kapasitas kelembagaan dan ketenagaan penyuluhan melaksanakan lima peran BPP selaku Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani), sarana prasarana, kompetensi penyuluh. Berlanjut identifikasi fungsi/peran kelembagaan petani melalui kelompok tani (Poktan), gabungan Poktan (Gapoktan), kelembagaan ekonomi petani (KEP).

Identifikasi juga pada pelaksanaan fungsi dan peran kelembagaan ekonomi seperti badan usaha milik desa (BumDes), bank perkreditan rakyat (BPR), bank, kios sarana produksi (Saprodi).

Hasil identifikasi fungsi dan peran kelembagaan petani, BPP Dadahup mewadahi 15 desa di satu kecamatan. Ada 107 unit Poktan terdiri atas 80 kelas pemula, 22 kelas lanjut dan lima kelompok wanita tani (KWT). 

"Fungsi poktan sebagai kelas belajar belum aktif. Belum ada kerjasama usaha. Pertemuan dilakukan jika ada kepentingan, usahatani masih individual, produk dijual ke Koperasi Produsen Berkah Nusa Bakti," kata Yulia TS.

Sementara untuk KEP/koperasi berupa satu koperasi dan tiga calon koperasi. Koperasi Berkah Nusa Bakti di Desa Bentuk Jaya, beranggota petani secara individu dari lima Poktan, unit kegiatan Saprodi dan pemasaran cabai. 

Sedangkan tiga calon koperasi adalah LKD Sukses Selalu di Desa Bina Jaya, Maju Bersama di Desa Petak Batuah, dan Harapan Baru Sejahtera di Desa Harapan Baru. Keempat desa ini merupakan calon lokasi food estate. 

Sementara itu diketahui  terdapat 13 BumDes pada 15 desa, dua kios Saprodi berupa satu koperasi dan satu Gapoktan), dan empat usaha pelayanan jasa alat dan mesin pertanian (UPJA) unit usaha dari empat Gapoktan.

"Untuk tahapan pelaksanaan, sebagian akan dilakukan  oleh penyuluh setempat. Ada pun bentuk pembinaan petani anggota koperasi oleh penyuluh terhadap usaha cabai untuk analisa usaha dan teknologi budidaya, serta pengolahan limbah ternak sapi potong dan kambing untuk pupuk organik," kata Sri Mulyani.

Tim pendamping dari Kementan juga sosialisasi program food estate dilanjutkan membentuk korporasi petani pada Jumat pekan lalu (25/9). Pesertanya 35 orang dari unsur dinas pertanian Kabupaten Kapuas, para penyuluh BPP Dadahup, kepala desa, ketua koperasi, pengurus Gapoktan, pengurus Poktan maupun Babinsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement