Sabtu 03 Oct 2020 06:14 WIB

Peringatan Moeldoko untuk KAMI Vs Respons Din Syamsuddin

Moeldoko mengingatkan KAMI untuk tidak memaksakan kepentingan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belakangan memberikan peringatan kepada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) agar tidak memaksakan kepentingan. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belakangan memberikan peringatan kepada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) agar tidak memaksakan kepentingan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho, Antara

Kepala Staf Presiden Moeldoko buka suara terkait hadirnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang diinisasi sejumlah tokoh nasional. Menurutnya, KAMI tak lebih dari sekumpulan kepentingan.

Baca Juga

"Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko di kantornya, Kamis (1/10).

Moeldoko memandang wajar bila muncul KAMI atau kelompok lain di tengah situasi politik saat ini. Baginya, dinamika politik memang selalu bekembang. Pemerintah pun menegaskan tidak akan menyikapinya secara berlebihan, sepanjang apa yang disampaikan masih gagasan-gagasan.

 

"Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apalagi, kan? Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silakan. Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada resikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," ujar Moeldoko.

Presidium KAMI Din Syamsuddin merespons pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait KAMI. Din menilai, Moeldoko tak paham substansi maklumat KAMI.

"KAMI menilai bahwa Moeldoko belum membaca Maklumat tersebut dengan seksama dan apalagi memahami isinya secara mendalam," kata Din melalui keterangan tertulis yang telah dikonfirmasi, Jumat (2/9).

KAMI menanyakan soal jalur hukum apa yang dimaksud Moeldoko. Din mengingatkan, penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi ruang warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum.

"Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan," lanjut Din.

Din menambahkan, penilaian Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan memang benar. Menurut Din, KAMI mempunyai banyak kepentingan, antara lain meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara yang banyak mengalami penyimpangan. KAMI juga berkepentingan mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada).

KAMI mengingatkan Pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK.

Lalu, KAMI meminta Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut Undang-Undang  yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada Kaum Buruh. KAMI juga berkepentingan mengingatkan Pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," ucap Din.

Salah satu deklarator KAMI, Refly Harun sebelumnya menyatakan, perjuangan KAMI berada pada tataran nilai, bukan mesin politik. Ia mengatakan, KAMI adalah gerakan moral, karena yang dijual adalah rasionalitas sehingga banyak dukungan sukarela mengalir.

"Karena mereka yang biasanya kritis dan kecewa dengan pemerintahan, akan mudah bergabung dengan kami karena punya kesamaan ide. Kan enggak mungkin memilih parpol karena parpol sudah ke sisi pemerintah semua," ujar Refly menambahkan.

KAMI memang memilih ruang publik maupun media sosial untuk menyampaikan gagasan maupun kritiknya pada pemerintah. Ada alasan tersendiri mengapa KAMI memilih ruang publik daripada menemui langsung pejabat terkait subjek kritikan atau Presiden.

"Menyampaikan gagasan bisa di mana saja. Jadi tidak perlu kita bertemu secara formal, ini bukan kaya zaman dulu harus disampaikan ke Presiden atau DPR," kata Refly yang menduduki posisi di Komite Hukum dan HAM KAMI.

Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah menilai, pemerintah tak perlu bersikap berlebihan pada gerakan kritik yang disampaikan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Hal ini disampaikan Dedi terkait respons Kepala Staf Presiden Moeldoko atas KAMI.

"Rasanya pemerintah tidak perlu reaktif atas kehadiran KAMI, justru gagasan dan kritik KAMI diperlukan agar penerintah tetap pada koridor pemerintahan yang baik," kata Dedi saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (2/10).

Menurut Direktur Indonesian Political Opinion (IPO) itu, respons Moeldoko yang bernada defensif cukup disayangkan. Sebab, kata dia, pemerintah tidak seharusnya alergi dengan tokoh-tokoh kritis.

photo
Poin-Poin Deklarasi KAMI - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement