Jumat 02 Oct 2020 14:08 WIB

Majelis Adat Aceh Sulit Cegah Adat Bertentangan Syariat

Suatu adat tidak boleh saling bertentangan dengan syariat Islam.

Majelis Adat Aceh Sulit Cegah Adat Bertentangan Syariat. Warga mengunjungi objek wisata religi Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Aceh.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Majelis Adat Aceh Sulit Cegah Adat Bertentangan Syariat. Warga mengunjungi objek wisata religi Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh mengakui kesulitan mencegah adat yang bertentangan dengan syariat Islam. "Adat di Aceh ini, berlaku di seluruh Aceh. Yang bertentangan dengan syariat itu, tidak boleh ada. Kalau bertentangan dengan syariat, itu bukan adat Aceh," kata Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat MAA Kota Banda Aceh, Ameer Hamzah, Jumat (2/10).

Ia mengatakan adat yang bertentangan dengan syariat lazimnya lambat laun akan memudar dan hilang dengan sendirinya. Hal ini tentunya dengan seiring bertambahnya pengetahuan masyarakat di Provinsi Aceh tentang syariat Islam itu sendiri.

Baca Juga

Namun, ia kembali menegaskan suatu adat tidak boleh saling bertentangan dengan syariat Islam. "Ada juga adat di Aceh yang bertentangan dengan syariat, tapi sedikit-sedikit hilang disebabkan oleh pemahaman masyarakat terkait syariat," katanya.

Ia mencontohkan, salah satu adat Aceh yang tidak sesuai syariat Islam dan cukup jamak terjadi, yakni model pakaian pernikahan yang dikenakan mempelai wanita terlalu panjang di ekor pakaian sehingga hal itu menyebabkan kemubaziran. "Dalam merias pengantin, kita tidak setuju kalau (bagian pakaian) dadanya terbuka dan ekor di belakangnya panjang. Itu tidak sesuai dengan adat Aceh, karena asalnya kan itu mubazir," katanya.

Namun, ia menegaskan, seiring dengan perkembangan zaman adat Aceh bisa ditoleransi atau memaklumi, tetapi tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam. "Tapi toleransi adat, tetap ada. Artinya adat tidak membatasi mode, cuma syaratnya harus sesuai dengan syariat," kata Ameer.

Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya mengembangkan adat Aceh agar sesuai dengan syariat Islam. "Selama ini kami sangat berperan aktif dalam memperkenalkan, dan mensosialisasikan setiap kegiatan-kegiatan tentang adat yang tidak bisa dijalankan, karena bertentangan dengan syariat," kata Ameer.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement