Jumat 02 Oct 2020 10:17 WIB

Pelaku Tawuran Dihukum Cium Kaki Orang Tua

Para pelaku tawuran membawa senjata tajam berupa celurit, gergaji dan parang.

Ingin viral di sosial media, sekumpulan remaja SMP di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat melakukan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Foto: Humas Polsek Palmerah
Ingin viral di sosial media, sekumpulan remaja SMP di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat melakukan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya 18 remaja pelaku tawuran di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (1/10) dini hari, mendapatkan hukuman pembinaan dari Polsek Palmerah. Hukuman itu berupa bersimpuh pada kaki orang tuanya, melafalkan Pancasila, hingga hormat kepada Bendera Merah Putih.

"Supaya mereka termenung dan jiwa nasionalismenya tumbuh, sekaligus memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Mereka juga mencuci kaki orang tua masing-masing agar teringat bagaimana mereka dirawat," ujar Kapolsek Palmerah Jakarta Barat Kompol Supriyanto di Jakarta, Kamis (1/10).

Dijelaskan, mereka ditangkap oleh anggota Polsek Palmerahdi Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis dini hari. Para pelaku tawuran kebanyakan anak berusia 14-18 tahun. Ada pula yang masih berstatus pelajar.

Tawuran dipicu oleh saling ledek di media sosial Instagram. Aksi tawuran tersebut ditampilkan dalam siaran langsung di Instagram untuk kebutuhan eksistensi. "Aksi tawuran mereka dapat dilacak melalui Unit Intel Polsek Palmerah," katanya.

 

Para pelaku tawuran tidak diproses hukum dan dikembalikan pada orang tuanya. Sejumlah orang tua pelaku menangis terisak saat anaknya meminta ampun sambil bersimpuh.

Para pelaku tawuran kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, gergaji, parang, serta petasan yang tergeletak di lokasi kejadian. Sementara itu, pihak Polsek Palmerah mendata para pelaku pelajar untuk diserahkan pada kelurahan dan kecamatan yang mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Supriyanto mengungkap tawuran di antara anak muda kelurahan Kota Bambu Utara dan Jatipulo sudah terjadi berulang kali. "Ada yang saling melempar batu, saling pukul dan beberapa waktu sebelumnya terjadi tindak pidana penganiayaan hingga luka dan meninggal dunia," ujar Supriyanto.

Kasus-kasus tersebut sudah ditangani Polsek Palmerah hingga para tersangka menjalani sidang di pengadilan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement