Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Bea Cukai, Balai Karantina dan Jateng Gelar Join Inspection

Jumat 02 Oct 2020 09:23 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Bea Cukai, Balai Karantina dan Jateng Gelar Join Inspection dan luncurkan Single Submission Mandatory

Bea Cukai, Balai Karantina dan Jateng Gelar Join Inspection dan luncurkan Single Submission Mandatory

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai dan Balai Karantina luncurkan single submission mandatory

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Indonesia menempati peringkat ke-46 dari 160 negara dan urutan kelima di Asia Tenggara dalam data Logistics Performance Index (LPI) 2018 yang dikeluarkan Bank Dunia secara berkala. Sistem logistik yang baik, dinilai dapat menjadi salah satu kunci daya saing industri dan perdagangan suatu negara di pasar Internasional. Lalu bagaimana gambaran sistem logistik di Indonesia sekarang ini?

Sistem logistik Indonesia tengah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo, karena buruknya sistem logistik akan menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi serta mengakibatkan high cost economy. Melalui Inpres nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Presiden menegaskan agar dilakukan upaya pembenahan sistem logistik guna mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor impor, ekspor, dan investasi.

Sejalan dengan program tersebut, Bea Cukai bersama Pemda Jateng dan jajarannya, menggelar grand launching dan join inspection Bea Cukai dengan Balai Karantina, pada Senin (28/09), yang disiarkan secara daring.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendukung penuh kerja sama reformasi sistem logistik dan berharap kerja sama tetap dijaga, terlebih pelabuhan Tanjung Emas merupakan salah satu pelabuhan vital di Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, mengungkapkan bahwa pengelolaan sistem logistik yang efektif dan efisien melalui single submission system dan join inspection, dapat mengurangi biaya dan waktu. Anton mencontohkan bahwa pada sistem yang lama diperlukan tiga sampai empat hari dalam pengurusan logistik karena terdapat dua kali pengecekan yakni dari Badan Karantina dan Bea Cukai.

Adapun dengan sistem baru, cukup proses cukup satu hingga dua hari saja karena data sudah terpusat menjadi satu dan dapat diakses oleh instansi-instansi terkait, dan tentunya dapat mengurangi biaya.

Sementara itu pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) DIY, Padmoyo Tri Wikanto, memberikan tanggapan terkait launching single submission mandatory dan join inspection Bea Cukai dengan Balai Karantina. Ia mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari sistem national logistic ecosystem (NLE) yang diluncurkan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu. Program NLE diharapkan dapat menciptakan efisiensi logistik nasional.

“Pemerintah dan pelaku bisnis logistik harus bersinergi dan berkolaborasi terus menerus agar permasalahan logistik dapat segera diperbaiki. Hal ini akan menciptakan kemudahan dan efisiensi, sehingga berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler