Kamis 01 Oct 2020 23:46 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Tawuran di Kota Jambi

Aksi tawuran di Kota Jambi berawal dari pengeroyokan pemuda bernama Yayan

Ilustrasi Tawuran. Polsek Jelutung Polresta Jambi mengamankan empat pemuda yang diduga pelaku tawuran antara kelompok pemuda di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Ilustrasi Tawuran. Polsek Jelutung Polresta Jambi mengamankan empat pemuda yang diduga pelaku tawuran antara kelompok pemuda di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polsek Jelutung Polresta Jambi mengamankan empat pemuda yang diduga pelaku tawuran antara kelompok pemuda di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Keributan yang bermula dari aksi pengeroyokan terhadap Yayan (19), warga Jalan Kapten Dirhan, RT 055 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, polisi mengamankan empat orang diduga mengetahui dan ikut melakukan aksi tawuran tersebut, kata Kapolsek Jelutung, AKP Sunarji di Jambi Kamis (1/10).

Kejadian tersebut bermula saat Yayan sedang duduk di kios bengkel variasi tempatnya bekerja dan saat itu, Yayan ditegur oleh Yopin, yang merupakan tatangga pemilik variasi tempat dia bekerja. Yayan ditegur karena kakinya mengganggu konsumen yang hendak menuju kios Yopin.

Akhirnya terjadi keributan antara Yayan dengan Yopin. Korban Yayan merasa tersinggung lalu pulang ke rumah mengambil sebilah pisau dan kembali ke kios variasi.

Setibanya di kios, Yayan lantas mendekati Yopin sambil membawa pisau mengetahui hal tersebut, Yopin bergegas melarikan diri karena tidak berhasil mendapatkan Yopin, Yayan lantas kembali ke kios.

Namun tidak lama kemudian datang sejumlah pemuda yang langsung memukuli Yayan. Adiknya yang bernama David sempat mencoba melerai namun ikut dipukuli.

Kapolsek Sunarji mengatakan, saat ini korban bernama Yayan masih dirawat di rumah sakit, korban mendapat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala dan terkait kejadian ini pihaknya sudah mengamankan empat orang pelaku yakni Untung Saputra (31) warga Jl H Adam Malik, Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dan Ayik (27) warga Jalan Halmahera, RT 017 Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kemudian dua orang lainnya yang diamankan yakni Bagus (25) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, serta Rian (23) warga RT 002 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Selain empat orang pelaku tawuran, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak lainnya yang juga terlibat," kata Kapolsek Jelutung, AKP Sunarji.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement