Kamis 01 Oct 2020 23:26 WIB

Pelaku Pariwisata: Patuhi Protokol Kesehatan Jadi Harga Mati

Semester I 2020 menjadi tahun berat bagi industri penerbangan.

Wisatawan berada di luar kawasan Pantai Kuta di Badung, Bali.
Foto: ANTARA/FIKRI YUSUF
Wisatawan berada di luar kawasan Pantai Kuta di Badung, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pariwisata mencakup maskapai penerbangan, agen perjalanan, serta pengusaha hotel dan restoran, sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. Bagi mereka, penerapan protokol tersebut adalah harga mati yang harus dijalankan agar masyarakat percaya kembali melakukan perjalanan.

                               

"Semester I 2020 merupakan tahun berat bagi industri penerbangan dan semua sektor industri, terlihat dengan anjloknya jumlah penumpang," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja dalam webinar Bincang Santai: Amankah untuk Berlibur Sekarang?, di Jakarta, Kamis (1/10).

                               

Menurut Denon, sektor pariwisata, khususnya industri penerbangan, merupakan sektor yang juga ikut membangkitkan perekonomian nasional mengingat akan memberikan pergerakan bagi penumpang dan barang/logistik ke berbagai penjuru daerah.

Oleh sebab itu, kata dia, sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat menggunakan pesawat akan sehat dan aman, pihak maskapai terus melakukan kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan sektor pariwisata dalam beberapa bulan ke depan akan menggencarkan kampanye keselamatan dan kesehatan penerbangan, apalagi menjelang liburan akhir tahun yang biasanya terjadi peak season.

"Menjelang liburan akhir tahun yang biasanya peak season kita akan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan dan kesehatan penerbangan kepada masyarakat," kata dia.

                               

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan hampir semua hotel dan restoran alami pukulan telak saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, yang terlihat dengan turunnya tingkat okupansi hotel.

"Contohnya adalah setiap ada kebijakan yang dilakukan di Ibu Kota Jakarta dilakukan seperti PSBB, maka dampaknya langsung terasa yakni okupansi hotel anjlok," kata dia.

Sama seperti di industri penerbangan, pihak PHRI juga telah mensyaratkan kepada anggotanya untuk patuh menjalankan protokol kesehatan di hotel dan restoran, sehingga memberikan rasa nyaman dan aman bagi tamu.

"Sektor pariwisata membutuhkan suatu kepercayaan dari masyarakat. Kalau masyarakat tak percaya bagaimana mereka akan bepergian dengan rasa aman," kata Maulana.

                               

Ketua Bali Tourism Board (BTB) IB Agung Partha Adnyana mengatakan saat ini setidaknya sudah ada 425 hotel di Bali yang tersertifikasi menjalankan protokol kesehatan. Dengan begitu diharapkan wisatawan merasa nyaman dan aman saat berwisata ke Pulau Dewata.

Seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali menyadari bahwa perekonomian daerah tersebut sangat bergantung pada sektor pariwisata. Untuk itu, menjalankan protokol kesehatan merupakan keharusan yang harus dilakukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement