Jumat 02 Oct 2020 01:00 WIB

Video Viral Penganiayan ke Ustaz di Sukabumi tak Benar

Kedua orang tersebut menanyakan ustaz yang bisa mengobati.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Beredarnya video viral di media sosial yang menyebutkan ada dua orang warga yang akan menganiaya seorang ustaz di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipastikan tidak benar. Hal ini didasarkan keterangan dari aparat kepolisian dan saksi warga di lokasi kejadian.

Sebelumnya pada Rabu (30/9) malam beredar rekaman video yang menyebutkan ada dua orang pelaku yang diamankan warga karena diduga akan menganiaya ustaz di Kampung Susukan RT 02 RW 07 Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. '' Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan saksi menyebutkan kedua warga itu mencari ustaz yang bisa mengobati di lingkungan tersebut,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif kepada wartawan, Kamis (1/10). 

Keduanya adalah kembar yakni Ya (26 tahun) dan Ym (26) warga Kampung Warung Ceuri, Desa Pondokkaso, Kecamatan Parungkuda, Sukabumi. Kemudian diarahkan oleh warga sekitar ke rumah Ustad Engkus yang memang dikenal bisa mengobati.

Selanjutnya setelah sampai di rumah Ustaz Engkus, kedua orang tersebut masuk ke rumahnya yang diantarkan oleh warga bernama Dudi. Namun, ustaz yang sering mengobati itu sedang tidak berada di rumahnya. 

Namun, pada saat ditanya oleh Dudi tujuan dan maksud kedatangan kedua orang tersebut menjawab dengan nada dan kata-kata yang tidak enak. Setelah itu karena merasa curiga kedua orang tersebut dibawa ke luar rumah dan pada saat di luar warga sekitar bertanya kembali namun kedua orang tersebut menjawab dengan kata yang tidak enak.

Berikutnya salah satu dari orang tersebut lari dan membuat warga serta santri sekitar mengejarnya dan kemudian diamankan di Pesantren Al-Muhtadin. Warga akhirnya menghubungi Kepolisian Sektor Parungkuda Polres Sukabumi untuk ditindak lanjuti.

Kedua orang tersebut dan saksi warga pada Rabu malam juga diperiksa di Mapolres Sukabumi. Hal ini untuk memastikan keterangan sehingga tidak terjadi informasi yang tidak benar.

Hal ini juga disampaikan saksi warga Dudi. Di mana kedua orang tersebut sempat melontarkan kalimat kasar dalam bahasa Sunda ketika ditanya soal alamat yang dituju yakni 'cicing sia' yang berarti dalam bahasa Indonesia diam kamu.

Hal ini yang akhirnya memicu kemarahan sejumlah pemuda di kampung tersebut. Di mana awalnya kedua orang tersebut menanyakan ustaz yang bisa mengobati.

''Saya antar ke rumah ustaz, yang memang ada yang bisa mengobati namun ternyata tidak berada di tempat,'' kata Dudi kepada wartawan. Selanjutnya terjadi percakapan terlontar kalimat yang dinilai Dudi kasar.

Dudi menuturkan, kalau mencurigakan untuk melakukan perbuatan jahat tidak ada. Namun, keduanya hanya mengeluarkan kata-kata kasar dan otomatis kalau misalkan bertamu tidak ada etika dikhawatirkan ada kejadian lain.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement