Kamis 01 Oct 2020 20:08 WIB

Syarat untuk Membuat Kawasan Industri Halal Dipermudah

Di dalam KIH, akan dibuat ekosistem holistik yang termasuk layanan sertifikasi halal.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Fakhruddin
Syarat untuk Membuat Kawasan Industri Halal Dipermudah (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Syarat untuk Membuat Kawasan Industri Halal Dipermudah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen membuat regulasi yang baik dan pro-bisnis. Sehingga ketidaksinkronan kebijakan atau administratif bisa dihindari. Pasalnya investasi yang baik bisa membuka lapangan pekerjaan dan berbagai peluang lain.

Syarat untuk membuat kawasan industri halal ini pun dipermudah dan diberikan pendampingan. Kementerian Perindustrian memberikan asistensi kepada pebisnis secara langsung. Seperti diawali dengan memastikan kepemilikan surat izin usaha kawasan industri, mempersiapkan masterplan, rancangan bisnis proses, hingga rencana pembangunan infrastruktur.

"Kami memberi kemudahan izin usaha juga secara daring," katanya Direktur Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian RI, Ignatius Warsito, dalam Workshop & Coaching Pengembangan Industri Halal di Indonesia, Kamis (1/10).

Kementerian Perindustrian juga akan mudahkan investasi untuk kawasan industri halal (KIH) di Indonesia. Melalui KIH, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara ramah investasi.  "Dengan mengeluarkan surat keterangan resmi kawasan industri halal ini, kami ingin pastikan juga KIH dapat investasi besar," katanya, Kamis (1/10).

 

Pengembangan banyak KIH menjadi strategis karena merupakan upaya pemerintah untuk membangun basis produksi halal dunia. Ia juga mendorong bisnis proses KIH tidak hanya jual beli atau sewa lahan tapi juga mengutamakan jasa pelayanan.

Sehingga KIH bisa jadi one stop service untuk sertifikasi halal juga dan saling melengkapi untuk pemerataan industri. Di dalam KIH, akan dibuat ekosistem holistik yang termasuk layanan untuk sertifikasi halal dari BPJPH dan LPPOM MUI, juga layanan keuangan syariah bersama perbankan dan lembaga lainnya.

Warsito mengatakan saat ini Modern Halal Valley menjadi kawasan industri halal pertama yang diharap jadi percontohan. Ia mengajak semua pelaku bisnis baik kawasan industri yang sudah ada maupun luar untuk bisa mengikuti jejak ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement