Rabu 30 Sep 2020 23:28 WIB

Angka Pemakaian Kontrasepsi di Lamongan Lebihi Target

Penggunaan alat kontrasepsi membantu pemerintah mewujudkan program KB.

Angka Pemakaian Kontrasepsi di Lamongan Lebihi Target (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Angka Pemakaian Kontrasepsi di Lamongan Lebihi Target (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,LAMONGAN -- Angka pemakaian kontrasepsi atau yang biasa disebut Contraceptive Prevalence Rate (CPR) di Kabupaten Lamongan, Jatim, pada 2019 sebesar 79,45 persen, atau jauh melebihi target yang ditetapkan 66,26 persen, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Umuronah.

"Jadi dari total 301.886 Pasangan Usia Subur (PUS), sebanyak239.848 adalah PasanganAktif (PA)," kata Umuronah dalam keterangan persnya di Lamongan, Rabu (30/9).

Ia mengatakan, dari total 239.848 PA, 21,82 persen menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) atau sebanyak 52.350 PA, sedangkan sisanya sebanyak 187.498 PA atau 78,18 persen menggunakan Non MKJP.

"Jadi alat kontrasepsi MKJP itu terdiri dari IUD, implant, MOW (tubektomi) dan MOP (vasektomi). Sedangkan alat kontrasepsi non MKPJ yakni kondom, pil, dan suntik," katanya.

Sementara itu, target CPR di tahun 2020 adalah 79,45 persen, dengan Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) untuk MKJP sebanyak 80.899 dan 159.437 Non MKJP atau sebanyak 240.336 PA dari total 302.499 PUS.

"Dan sampai Juli Tahun 2020 permintaan masyarakat untuk alat kontrasepsi MKJP telah mencapai 53.876 dan Non MKJP sebanyak 186.274 sehingga total PA sebesar 240.150 atau telah terealisasi sebesar 99,92 persen dari target 240.336," katanya.

Sehingga, menurut Umuronah, target CPR untuk tahun 2020 telah terealisasi sebesar 79,39 persen dari total target yang telah disebutkan sebelumnya.

Ia mengatakan penggunaan alat kontrasepsi membantu pemerintah mewujudkan program KB sebagai upaya untuk mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas melalui sosialisasi dan perlindungan sesuai dengan hak reproduksi.

"DPPKB selama ini telah melakukan sosialisasi kepada Kader Desa untuk diteruskan kepada masyarakat terkait penggunaan alat kontrasepsi. Pada Tahun 2020 ini kami juga sudah melakukan sampai dengan Bulan Maret, karena terkendala Covid-19 kegiatan terpaksa harus dihentikan," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement