Kamis 01 Oct 2020 04:13 WIB

Calon Kepala Daerah Diimbau Kampanye dengan Cara Kreatif

Calon kepala daerah bisa kreatif kampanye tanpa langgar protokol kesehatan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Pilkada (ilustrasi). Calon kepala daerah dapat berkampanye dengan cara-cara yang kreatif untuk menyosialisasikan misi dan programnya tanpa melanggar protokol kesehatan.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi). Calon kepala daerah dapat berkampanye dengan cara-cara yang kreatif untuk menyosialisasikan misi dan programnya tanpa melanggar protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya calon kepala daerah (cakada) melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada hari pertama tahapan kampanye pilkada 2020. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengimbau agar calon kepala daerah dapat berkampanye dengan cara-cara yang kreatif untuk menyosialisasikan misi dan programnya.

 

Baca Juga

Viva mengatakan, PAN juga telah menginstruksikan agar DPW dan DPD PAN ikut membantu pemerintah dan penyelenggara Pilkada serta tim penanggulangan Covid 19 untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar dapat bersikap taat, patuh, dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. "Tetap serius dan bersemangat dalam perjuangan untuk memenangkan paslon yang bertujuan agar dapat membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat dan daerah," ujarnya.

 

Juru bicara (jubir) PAN tersebut menegaskan bahwa PAN berkomitmen untuk menyelamatkan kesehatan rakyat agar tetap sehat dan terhindar dari pandemi Covid 19 selama pilkada serentak 2020 berlangsung. Untuk itu, Viva mengatakan DPP PAN telah menginstruksikan kepada DPW dan DPD PAN yang melaksanakan Pilkada dan kepada calon kepala daerah dan/atau wakil kepada daerah yang diusung maupun didukung PAN pada Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan.

 

"Wajib memenuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam seluruh tahapan Pilkada 2020, termasuk di kegiatan kampanye yang wajib memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan fasilitas mencuci tangan," kata Viva kepada Republika, Rabu (30/9).

 

Viva menambahkan, PAN juga memberlakukan sanksi tegas terhadap para pelanggar protokol Covid-19. PAN tidak segan-segan memberikan sanksi hingga pemecatan terhadap kader dan pengurus PAN yang melanggar.

 

"Bagi kader dan pengurus PAN yang melanggar instruksi DPP karena memperjuangkan paslon lain atau melanggar protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 akan diberikan sanksi organisasi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement