Rabu 30 Sep 2020 21:10 WIB

Marak Kejahatan Digital, Perbankan Dunia Rugi Rp 2.500 T

Penjahat siber bermunculan dengan modus baru.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Kejahatan siber (ilustrasi). Kerugian akibat kejahatan siber di Asia Tenggara sebesar 171 miliar dolar AS atau setara Rp 2.500 triliun.
Foto: Pxhere
Kejahatan siber (ilustrasi). Kerugian akibat kejahatan siber di Asia Tenggara sebesar 171 miliar dolar AS atau setara Rp 2.500 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan teknologi global, GBG, mencatatkan kerugian akibat kejahatan siber di Asia Tenggara sebesar 171 miliar dolar AS atau setara Rp 2.500 triliun. Kejahatan siber paling banyak terjadi pada perbankan di dunia.

APAC Managing Director GBG June Lee mengatakan, kerugian tersebut terjadi sepanjang lima tahun terakhir. "Jenis fraud seperti pengumpulan data secara digital dari berbagai pihak yang tidak seharusnya dilakukan, yang mana pelakunya adalah penjahat digital," ujar Lee saat konferensi pers virtual, Rabu (30/9).

Baca Juga

Menurutnya jenis fraud yang paling sering terjadi adalah pengumpulan data ilegal. Salah satu contohnya, saat Covid-19 perilaku pelanggan berubah. Belanja online meninggalkan jejak digital pengguna platform belanja.

Lee menyebut kejahatan siber melibatkan orang-orang yang tak tersentuh oleh bank. Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kategori ini bahkan terbesar keempat di dunia. Terlebih, sepertiga populasi Indonesia masih belum terjangkau layanan perbankan.

Menurutnya kejahatan siber yang mengincar nasabah perbankan modusnya bermacam-macam. Salah satunya mendapatkan pesan elektronik yang mengiming-imingkan upah jika mau membuka rekening bank untuk membantu mengelola transaksi pihak lain.

"Jika diikuti, berarti Anda sudah masuk penipuan umum yang memadukan scam dengan first party fraud, sehingga menjadikannya sulit untuk dideteksi, namanya adalah money mule," ucap Lee.

Lee menyebut saat ini penjahat siber memiliki modus baru. Di antaranya melibatkan rekayasa atau social engineering dan skema first party fraud. Penipu memperoleh uang dari korban dengan meminta korban untuk membuka rekening bank dan mengelola transaksi.

"Money mule dinilai sebagai tipe fraud terbesar kedua yang memiliki dampak signifikan kepada institusi finansial di Indonesia pada 2019," ucapnya.

Institusi finansial di Indonesia diperkirakan akan menganggarkan biaya sebesar 88,9 juta dolar AS atau Rp 1,3 triliun untuk berinvestasi pada teknologi mencegah kejahatan siber baru pada 2020. Hal ini membuat Indonesia sebagai negara ketiga dengan alokasi anggaran tertinggi untuk mencegah fraud di Asia Pasifik setelah Thailand dan China. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement