REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat menyebutkan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 300 miliar akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.
"PAD dari berbagai sektor yang menjadi sumber pendapatan pemkab terguncang akibat pandemi Covid-19," kata Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, Rabu (30/9).
Ia menjelaskan biasanya Pemkab Karawang meraih pendapatan dari berbagai jenis pajak dan retribusi, termasuk bantuan dari pemerintah pusat. Tapi selama pandemi Covid-19, pendapatan itu nyaris tidak bisa diraih. Jika ditotalkan, ada pendapatan Pemkab Karawang sekitar Rp 300 miliar yang hilang.
Acep menyampaikan sesuai dengan estimasi, berkurangnya pendapatan yang diraih Pemkab Karawang itu kemungkinan akan terus berlangsung hingga tahun depan. Atas kondisi itu, ia melakukan pengurangan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang.
"Pembangunan pembangunan infrastruktur juga melambat akibat berkurangnya PAD dan kondisi anggaran yang diprioritaskan untuk penanganan pencegahan Covid-19," kata dia.
Untuk pemulihan ekonomi di wilayah Karawang, katanya, Pemkab Karawang akan melakukan kegiatan padat karya dalam pembangunan infrastruktur serta menyalurkan bantuan untuk para pelaku UMKM di Karawang.