Rabu 30 Sep 2020 12:15 WIB

Adaro Raih Penghargaan Mining Award dari Kementerian ESDM

Para perusahaan tambang tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mendapat sejumlah penghargaan dari Kementerian ESDM.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mendapat sejumlah penghargaan dari Kementerian ESDM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Adaro Energy selaku salah satu perusahaan batubara dalam negeri mencatatkan prestasi sebagai perusahaan batubara dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin, yang disaksikan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di Kantor Ditjen Minerba, Selasa (29/9).

Adaro Energy melalui anak usahanya, Adaro Indonesia, menyabet penghargaan terbaik atas keberhasilan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik komoditas batubara. Selain itu, Adaro juga menyabet sejumlah penghargaan dengan klasifikasi sebagai berikut:

1. Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara

2.  Penghargaan Aditama Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara

3. Penghargaan Aditama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara

4. Penghargaan Utama Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara

5. Penghargaan Utama Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral

dan Batubara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan para perusahaan tambang tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik.

"Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa Pemerintah selalu memandang bahwa pertimbangan dan kepentingan ekonomi tidak dapat dipertukarkan dengan kerusakan lingkungan ataupun ketidakberlanjutan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial masyarakat," jelas Arifin.

Pengelolaan lingkungan hidup, harapan dan aspirasi masyarakat pada kegiatan usaha pertambangan harus sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan hal ini sudah menjadi perhatian masyarakat dunia yang semakin menguat.

"Keinginan masyarakat dunia, adanya pengelolaan energi lebih yang lebih ramah lingkungan itu sesuai dengan komitmen Indonesia yang bertekad untuk terus mendorong penggunaan energi terbarukan hingga mencapai target 23 persen dalam bauran energi Indonesia pada tahun 2025," lanjut Arifin.

Khusus untuk Batubara sendiri, Pemerintah tetap memberikan porsi yang signifikan dalam bauran energi nasional, seiring dengan peningkatan penggunaan energi terbarukan. Hal ini tentunya sejalan dengan arah kebijakan pengelolaan batubara nasional yaitu pengutamaan kepentingan dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan batubara kualitas rendah, dan upaya hilirisasi yang merupakan kunci optimalisasi komoditas hasil pertambangan.

"Oleh karena itu, operasi penambangan yang efisien, produktivitas yang tinggi, risiko keselamatan yang tolerable dan acceptable akan tetap menjadi parameter kunci dalam operasi penambangan," pungkas Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement