Rabu 30 Sep 2020 08:20 WIB

Laka Lantas Naik 1,28 Persen Dibandingkan Pekan Lalu

Angka kecelakaan lalu lintas tertinggi pada periode pekan ke-38 berada di Polda Jatim

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur dan TAA Ditlantas Polda Jatim melakukan olah TKP kecelakaan maut di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Ilustrasi)
Foto: Wilda Fizriyani/Republika
Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur dan TAA Ditlantas Polda Jatim melakukan olah TKP kecelakaan maut di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) secara nasional yang terjadi di pekan ke-39 tahun ini, mengalami kenaikan sebesar 1,28 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya laka lantas tersebut.

Pada pekan ke-39, jumlah kecelakaan sebanyak 1.103 kejadian, dengan korban meninggal dunia 226 orang, luka berat 129 orang, luka ringan sebanyak 1.280 orang, dan kerugian materiil senilai Rp 1.771.100.450.

Sementara itu, laka lantas di pekan ke-38 sebanyak 1.089 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia 201 orang, luka berat 142 orang, luka ringan 1.313 orang dan kerugian materiil senilai Rp1.966.101.700. "Jika dibandingkan angka laka lantas periode minggu ke-38 dengan minggu ke-39 terjadi kenaikan 14 kejadian atau 1,28 persen," ujar Awi saat konferensi pers di Kompleks Bareskrim Polri, Selasa (29/9).

Menurut Awi, adapun angka kecelakaan lalu lintas tertinggi pada periode minggu ke-38 tahun 2020 berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur dengan jumlah kecelakaan sebanyak 297 kejadian, korban meninggal dunia 51 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 387 orang, dan kerugian materiil senilai Rp 329.050.000. 

 

Kemudian disusul wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Dengan angka laka lantas sebanyak 245 kejadian, meninggal dunia sebanyak 22 orang, luka berat sebanyak 2 orang, luka ringan sebanyak 282 orang, adapun kerugian materiil sebesar Rp 211.200.000.

"Polda Jawa Barat, jumlah angka laka lantas sebanyak 113 kejadian, meninggal dunia sebanyak 30 orang, luka berat sebanyak 29 orang, luka ringan sebanyak 112 orang, adapun kerugian materiil sebesar Rp 194.450.000," ujar Awi.

Urutan selanjutnya, ditempati wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan jumlah angka laka lantas sebanyak 66 kejadian, meninggal dunia sebanyak 15 orang, luka berat sebanyak 12 orang, luka ringan sebanyak 58 orang, adapun kerugian materiil sebesar Rp 93.100.000. Terakhir, wilayah hukum Polda DIY, jumlah angka laka lantas sebanyak 61 kejadian, meninggal dunia sebanyak 7 orang, luka berat sebanyak 2 orang, luka ringan sebanyak 85 orang, adapun kerugian materiil sebesar Rp 43.050.000. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement