Rabu 30 Sep 2020 05:49 WIB

Wali Nagari Solsel Dilarang Hadiri Sosialisasi Paslon

Wali nagari termasuk perangkatnya agar tidak terseret ke dalam politik praktis.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Jasman Rizal
Foto: dopri
Jasman Rizal

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal memperingatkan para wali nagari (pejabat setingkat desa) agar tidak terlibat dalam kampanye pasangan calon yang ikut serta Pilkada serentak. Jasman melarang keras wali nagari termasuk perangkat agar tidak terseret ke dalam politik praktis.

"Wali Nagari dilarang keras ikut serta berpolitik praktis dalam pilkada ini. Termasuk menghadiri sosialisasi pasangan calon (paslon)," Jasman, Selasa (29/9).

Pilkada Solok Selatan diikuti tiga pasangan calon. Yakni pasangan Khairunas-Yulian Efi yang diusung koalisi Golkar, Demokrat dan PPP. Abdul Rahman dan Rosman Effendi, yang diusung partai PAN, PKB, Berkarya, dan PBB. Satu lagi pasangan yang diusung partai Gerindra, Nasdem, dan PKS yaitu Erwin Ali-Marwan Effendi.

Abdul Rahman diketahui merupakan Plt Bupati Solsel petahana yang sedang cuti kampanye. Sementara Yulian Efi merupakan mantan Sekda Solsel yang sudah memundurkan diri.

Jasman menyebut, ketiga paslon yang maju adalah putra-putra terbaik yang dimiliki Solsel, yang saat ini sedang berkampanye di tengah-tengah masyarakat tentang visi dan misi mereka.

Dia meminta, agar semua Wali Nagari patuh terhadap aturan dan menjalankan semua sesuai prosedur yang ada, dan dapat menjadi pemersatu di tengah-tengah masyarakat.

"Kita tidak ingin masyarakat terkotak-kotak akibat wali nagarinya menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon. Netral saja, sesuai aturan yang ada," ucap Jasman

Dalam kesempatan tersebut, Jasman juga meminta kepada seluruh Camat dan Wali Nagari untuk berperan serta aktif dalam menciptakan Pilkada yang damai di tengah-tengah masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement