Selasa 29 Sep 2020 22:49 WIB

Masjid Pun Perlu Diberdayakan untuk BMT

Masjid di Malaysia biasanya telah mempunyai pengurus tetap.

Masjid Pun Perlu Diberdayakan untuk BMT (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Masjid Pun Perlu Diberdayakan untuk BMT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pernah mendeklarasikan untuk mendirikan 500 BMT. Namun, saat ini di provinsi tersebut baru berdiri 200 BMT. Untuk itu, Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) Sumut mempunyai ide agar masjid-masjid digunakan sebagai basis BMT.

Ketua Pinbuk Sumut, Subhan Chair, mengatakan langkah ini dapat mempercepat pendirian BMT. Dengan memanfaatkan masjid maka pengelola BMT tak perlu mengeluarkan dana untuk sewa kantor dan operasionalnya, seperti listrik. ''Semua disediakan masjid dan dibiayai dari kas masjid,'' kata Subhan di sela kongres Nasional BMT kala itu.

Dia mengakui usulan ini pasti akan menimbulkan kontroversi karena ada yang berpendapat masjid tak boleh digunakan untuk tempat berdagang (bisnis). Menurutnya, pengertian tentang larangan itu harus dipahami lebih dalam. Karena itu, bisa menempatkan masjid hanya sebagai tempat ibadah, padahal sejak pertama masjid juga digunakan untuk bermuamalah.

Untuk itu, dia mengusulkan agar kantor BMT menggunakan menara masjid yang terletak di luar tempat shalat. ''Hampir semua masjid di Medan punya menara. Daripada hanya jadi tempat kosong untuk sarang laba-laba,'' kata Subhan.

 

Menurut Subhan, nantinya pengurus BMT diambil dari para remaja masjid. Karena kantornya di masjid maka modal awal BMT bisa diambilkan dari kas masjid. Dia yakin keberadaan BMT di masjid akan sangat menolong para tukang becak, pedagang kecil, maupun jamaah masjid yang sedang kesusahan.

Dengan adanya BMT maka jamaah yang membutuhkan pinjaman atau modal tidak akan sungkan lagi. ''Selama ini kalau pinjam ke kas masjid susah. Banyak yang bilang kas masjid hanya untuk masjid, haram dipinjamkan,'' kata Subhan.

Pola seperti ini telah diterapkan di negara tetangga oleh Amanah Ikhtiar Malaysia (AIM). Lembaga ini bergerak dalam pembiayaan modal bagi fakir miskin dan menggunakan masjid di kampung-kampung sebagai basisnya.

Masjid di Malaysia biasanya telah mempunyai pengurus tetap. Namun, AIM pun banyak dikritik ahli Timur Tengah. Selain menggunakan masjid, mereka pun menggunakan dana zakat untuk pembiayaan.

Subhan juga bercita-cita dapat melindungi hak cipta para pengusaha kecil. Selama ini banyak usaha kecil di bidang makanan dan garmen yang produknya tidak terlindungi. Mereka hanya bisa menjadi penyalur di supermarket besar, sementara produknya dikemas menggunakan merek supermarket itu.

''Padahal, kalau punya merek sendiri mereka bisa memperluas pasar,'' kata Subhan. Untuk itu, dia menginginkan agar pemerintah daerah mempermudah izin usaha untuk pengusaha kecil. Dengan mempunyai izin usaha maka pengusaha kecil dapat memasarkan produk dengan mereknya sendiri.

 

*Artikel ini telah dimuat di Harian Republika, Senin, 05 Desember 2005

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement