Selasa 29 Sep 2020 17:28 WIB

Dekrarasi KAMI, Dasco: Lebih Baik Konsentrasi Hadapi Covid

Wakil Ketua DPR mengomentari terkait pembubaran acara deklarasi KAMI di Surabaya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengomentari terkait pembubaran acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Senin (28/9). Dasco mengajak semua pihak untuk bersama-sama fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19.

"Pertama-tama memang sebaiknya kita semua pihak, mau dari aparat penegak hukum, dari KAMI dari kita, lebih baik berkonsentrasi bagaimana mengedukasi masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang grafiknya naik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). 

Baca Juga

Selain itu dirinya juga mengajak semua pihak menahan diri. Ia menuturkan, jangan sampai peristiwa tersebut memperburuk kondisi rakyat yang saat ini sedang sulit. 

Sebelumnya KAMI Jatim akan menggelar acara deklarasi di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin (28/9). Acara tersebut batal digelar lantaran sebelum acara tersebut digelar, ratusan massa yang mengatasnamakan kelompok 'Surabaya Adalah Kita' menyuarakan penolakan.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya membubarkan acara tersebut. Trunoyudo menyatakan, izin untuk menyelenggarakan acara tersebut tidak terpenuhi. Di mana seharusnya, penyelenggara mengajukan izin, jauh sebelum digelarnya acara. Namun ini, proses pengajuan izin, baru disampaikan ke Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.

"Terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan 26 September atau baru 2 hari lalu," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (28/9). 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement