Selasa 29 Sep 2020 14:53 WIB

BP Jamsostek Surakarta: Pengumpulan Rekening Capai 96 Persen

Akun valid sebanyak 262.329 nomor rekening milik pekerja di Solo Raya.

Logo BPJamsostek
Foto: Dokumen.
Logo BPJamsostek

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Surakarta menyatakan sampai saat ini pengumpulan rekening peserta aktif di Solo Raya sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah mencapai 96 persen.

"Dari 274.582 peserta BP Jamsostek yang terdaftar sebagai peserta aktif di Cabang Surakarta, sudah berhasil kami kumpulkan nomor rekening valid sebanyak 262.329 atau sekitar 96 persen," kata Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Surakarta Hasan Fahmi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, jumlah peserta tersebut merupakan pekerja di wilayah kerja BP Jamsostek Cabang Surakarta yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.

Sebanyak empat persen peserta aktif yang nomor rekeningnya belum valid merupakan pekerja aktif yang tidak masuk dalam kriteria penerima BSU. Seperti, gaji di atas Rp 5 juta/bulan atau baru terdaftar menjadi peserta setelah Juni 2020.

"Selain itu ada juga perusahaan yang tidak bisa kami kontak," kata Hasan.

Terkait pengumpulan data rekening pekerja, BP Jamsostek hanya melakukan konfirmasi melalui pihak SDM perusahaan. Konfirmasi tersebut pun tidak ada pungutan biaya apapun.

"Oleh karena itu, kami juga mengimbau kepada para peserta BP Jamsostek, bila ada orang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan BP Jamsostek dan BSU kemudian meminta biaya apapun, kami pastikan itu adalah penipuan. Silahkan laporkan ke pihak SDM perusahaan atau ke pihak kami," kata Hasan.

Sementara itu, selain BSU, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan lain untuk seluruh peserta aktif BP Jamsostek berupa relaksasi iuran. Salah satu kebijakannya adalah memberikan diskon sebesar 99 persen untuk iuran program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

"Harapannya program bantuan baik BSU maupun relaksasi iuran ini bisa membantu perekonomian peserta BP Jamsostek, baik tenaga kerja maupun pengusaha," kata Hasan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement