Petugas keamanan saat beraktivitas di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas keamanan saat beraktivitas di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid-19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien.