Selasa 29 Sep 2020 07:11 WIB

Ancam Gelar Aksi, Buruh Diimbau Pehatikan Protokol Covid 19

Mudah-mudahan buruh juga memerhatikan mekanisme terutama protokol covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat buruh mengancam akan menggelar aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dalam waktu dekat. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tak melarang rencana para serikat buruh tersebut, namun dia mengimbau agar para buruh memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Berkenaan untuk aksi demo, ada mekanismenya, tentu nanti pimpinan DPR akan lihat mekanisme yang ada dan melihat mudah-mudahan buruh juga memerhatikan mekanisme terutama protokol covid yang sedang berlangsung," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

Baca Juga

Politikus Partai Golkar tersebut memastikan bahwa aspirasi buruh telah ditampung oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia juga meminta agar persoalan yang masih menjadi perdebatan di dalam klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja bisa dikomunikasikan dengan baleg. "Mudah-mudahan nanti bisa dilakukan menjembatani, perwakilan-perwakilannya saja," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Indra Munaswar membenarkan bahwa FSPI akan menggelar aksi besar-besaran menolak RUU Cipta Kerja. Dia menegaskan bahwa aksi tersebut digelar semata-mata bukan hanya untuk kepentingan buruh, tetapi menyangkut  kepentingan rakyat.

"Ini bukan kepentingan ansich serikat pekerja buruh, ini kepentingan rakyat. Angkatan kerja itu kan rakyat, para pengangguran itu kan rakyat," ucap Indra saat dihubungi Republika.co.id, Senin (28/9).

Sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah organisasi buruh lainnya seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPSI AGN, dan 32 federasi meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja. Jika tidak, Presiden KSPI Said Iqbal mengancam akan kembali menggelar aksi besar-besaran dalam waktu dekat.

"Bilamana dalam beberapa hari ke depan KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi lain melihat pembahasan pasal demi pasal tidak mengakomodir kepentingan kaum buruh dan dilakukan dengan sistem kejar tayang untuk memenuhi tenggat waktu 8 Oktober 2020, maka bisa dipastikan buruh dan seluruh serikat buruh yang akan menggelar aksi besar-besaran yang melibatkan ratusan ribu bahkan tidak menutup kemungkinan jutaan buruh, yang dilakukan sesuai dengan mekanisme konstitusi," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Ahad (27/9).

 

 

 

po

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement