Selasa 29 Sep 2020 05:17 WIB

Polres Serang Ungkap Kasus Penggelapan Sepatu Siap Ekspor

Modusnya melamar sebagai sopir dengan identitas palsu di perusahaan ekspedisi.

Garis polisi (ilustrasi). Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, Banten, mengungkap kasus penggelapan ribuan sepatu siap ekspor senilai Rp 570 juta dan menangkap dua tersangka di lokasi berbeda.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi). Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, Banten, mengungkap kasus penggelapan ribuan sepatu siap ekspor senilai Rp 570 juta dan menangkap dua tersangka di lokasi berbeda.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, Banten, mengungkap kasus penggelapan ribuan sepatu siap ekspor senilai Rp 570 juta dan menangkap dua tersangka di lokasi berbeda. Polisi mengamankan tersangka TP alias Toto (40) warga Pemalang, Jawa Tengah, di sebuah warung di Garden Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (25/9).

Kapolres Serang AKBP Mariyono di Serang, Senin (28/9), mengatakan tersangka AS alias Asep (28) warga Pemalang, Jawa Tengah, ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung Semper Barat, Kelurahan Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. "Kasus penggelapan sepatu ini sudah direncanakan oleh tersangka TP alias Teguh Sugito alias Toto. Modus operandinya dengan melamar sebagai sopir kendaraan kontainer dengan identitas palsu di perusahaan ekspedisi PT AHJ," kata Mariyono.

Baca Juga

Ia mengatakan dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi menemukan barang bukti sebanyak 2.256 pasang sepatu merk New Balance yang disembunyikan di sebuah gudang di daerah Rajeg, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. "Karena sepatu yang akan diekspor ke Amerika ini tak kunjung tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menejemen PT AHJ akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke Mapolres Serang pada 6 Agustus 2020," katanya.

Ia menjelaskan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap tersangka TP, rencana penggelapan sepatu siap ekspor itu diawali dari ide-nya tersangka HS warga Bogor, Jawa Barat yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Dalam pemeriksaan, tersangka TP mengaku mendapat ide menggelapkan sepatu ekspor ini dari orang yang disebut berinisial HS (DPO) yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat," jelasnya.

Sementara itu, lanjut Mariyono, ribuan pasang sepatu senilai Rp570 juta itu sudah dijual oleh tersangka TP kepada HS seharga Rp130 juta, bahkan tersangka TP juga sudah menerima uang muka sebesar Rp100 juta. "Jadi tersangka TP sudah melakukan transaksi dengan HS (DPO), bahkan sudah menerima uang muka sebesar Rp100 juta dari Rp130 juta yang disepakati. Belum sempat barang bukti tersebut diserahkan, kami berhasil lebih dahulu membongkar kasus penggelapan ini," kata Mariyono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement